TARAKAN – Keberhasilan pengungkapan belasan kasus pencurian selama Januari 2026 tidak lepas dari strategi penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tarakan. Mulai dari analisis rekaman CCTV, keterangan saksi hingga pengawasan terhadap residivis menjadi kunci utama.
“Dalam pengungkapan, kami melihat kasusnya situasional. Jika terjadi di tempat umum dan ada CCTV serta saksi yang mengenali pelaku, prosesnya lebih cepat,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah.
Ridho menjelaskan, percepatan pengungkapan juga didukung kolaborasi antara Satreskrim Polres dan unit reskrim di tingkat polsek. Setiap informasi yang masuk terkait transaksi kendaraan mencurigakan atau keberadaan pelaku langsung ditindaklanjuti. Polisi juga melakukan pengawasan terhadap mantan narapidana yang kembali ke Tarakan.
“Terutama residivis, itu yang kami lakukan pengawasan. Ketika ada laporan, kami langsung mengarah ke orang-orang yang sudah masuk dalam pemantauan,” jelasnya.
Langkah tersebut dinilai efektif, khususnya dalam pengungkapan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi kasus dominan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan hasil curian umumnya dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku. Ada yang digadaikan, dijual murah dalam kondisi utuh, hingga dipreteli dan dijual sebagai besi tua.
Polisi juga menelusuri peran pengepul. Namun, dalam beberapa kasus, pengepul membeli tanpa mengetahui asal-usul kendaraan. “Mereka membeli dengan harga murah karena akan dijual sebagai besi tua, bukan dalam bentuk kendaraan utuh,” katanya.
Meski sebagian besar kasus berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, polisi mengakui masih ada hambatan, terutama saat pelaku tidak berada di tempat. “Kalau pelaku sudah teridentifikasi tapi melarikan diri, itu yang menjadi kendala utama. Barang bukti bukan hambatan besar, tapi keberadaan pelaku,” tegasnya.
Kendala lain muncul ketika barang curian sudah keluar dari Tarakan karena dibawa jaringan pelaku. Untuk kasus yang sudah diketahui identitas pelakunya melalui rekaman CCTV, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Kalau pelakunya sudah teridentifikasi, kami terus lakukan pencarian sampai tertangkap,” ungkapnya.
Polres Tarakan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan perkara. Warga diminta segera melapor jika melihat tindak pidana dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial. “Segera laporkan ke polisi atau melalui call center 110. Jangan main hakim sendiri,” imbaunya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT