Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ini yang Dilakukan Lapas Tarakan

Eliazar Simon • Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:29 WIB

 

RAZIA : Petugas Lapas Tarakan memeriksa kamar hunian warga binaan Blok Charlie.
RAZIA : Petugas Lapas Tarakan memeriksa kamar hunian warga binaan Blok Charlie.

TARAKAN – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang terus digencarkan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Pada Kamis (19/2), razia kamar hunian kembali digelar dengan menyasar Kamar 04 Blok Charlie sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di dalam lapas dan rutan.

Sebelum penggeledahan dilakukan, Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Plh Ka KPLP) terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh regu pengamanan. Arahan tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga sikap humanis, serta mengedepankan profesionalitas dalam bertugas.

Setelah itu, petugas mengeluarkan warga binaan secara tertib dari kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan badan. Proses ini berlangsung dengan pendekatan persuasif dan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan.

Penggeledahan kamar dilakukan secara detail dan sistematis. Petugas memeriksa seluruh bagian kamar, mulai dari tempat tidur, lipatan pakaian, loker penyimpanan barang, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti alat komunikasi ilegal, senjata rakitan, narkotika, maupun barang terlarang lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan juga didokumentasikan sebagai bahan pelaporan, evaluasi, dan pemantauan berkelanjutan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa razia rutin merupakan langkah preventif yang menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Deteksi dini menjadi langkah utama untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pencarian barang terlarang, tetapi juga sebagai upaya memperkuat integritas petugas serta memastikan seluruh proses pembinaan warga binaan berjalan optimal.

Razia kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil dengan waktu yang tidak menentu sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan.

"Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Tarakan berkomitmen meningkatkan pengawasan internal, memperkuat sinergi antarpetugas pengamanan, menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara maksimal," beber Kalapas.

Dengan pengamanan yang konsisten dan deteksi dini yang diperkuat, Lapas Tarakan menargetkan terciptanya situasi kondusif yang berkelanjutan di dalam blok hunian. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#napi #tarakan #lapas #razia #warga binaan