Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Realisasi Pajak 2025 Capai 91 Persen, UPTD Bapenda Sumbang Rp 2,77 M untuk Tana Tidung

Sopian Hadi • Kamis, 19 Februari 2026 | 04:04 WIB

‎Kepala UPTD Bapenda Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono.
‎Kepala UPTD Bapenda Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono.
TIDENG PALE - Kinerja penerimaan pajak tahun 2025 di wilayah kerja UPTD Bapenda Kalimantan Utara Wilayah Tana Tidung menunjukkan hasil menggembirakan.

‎Dari total target penerimaan sebesar Rp 5,1 miliar, realisasi berhasil mencapai Rp 4,643 miliar atau setara 91 persen.

‎Kepala UPTD Bapenda Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono, mengatakan capaian tersebut mencerminkan tren positif pengelolaan dan pemungutan pajak daerah sepanjang 2025. “Secara umum kinerja tahun 2025 cukup bagus. Realisasi penerimaan kita mencapai 91 persen dari target. Ini termasuk yang cukup baik se-Kalimantan Utara, ditopang oleh beberapa jenis pajak utama,” ujarnya.

‎Dari empat sektor pajak utama, pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi penyumbang kinerja terbaik. Realisasi penerimaan PKB tercatat mencapai Rp 1,267 miliar atau 105,59 persen, melampaui target sebesar Rp 1,2 miliar.

‎Selain itu, pajak alat berat juga menunjukkan hasil kuat. Dari target Rp 3 miliar, realisasi mencapai Rp 2,284 miliar atau 82,75 persen.

‎Capaian tersebut dinilai cukup baik secara se-Kaltara, mengingat pajak alat berat baru diterapkan secara umum di Kalimantan Utara mulai 2025.

“Walaupun baru diterapkan, capaian pajak alat berat sudah sangat baik,” jelasnya.

‎Sementara itu, pajak air permukaan terealisasi sebesar 94,7 persen atau Rp 752 juta dari target Rp 800 juta.

‎Target tersebut belum tercapai penuh karena adanya satu perusahaan sektor kehutanan yang belum melunasi kewajiban pajak selama hampir enam bulan terakhir. “Upaya penagihan terus kami lakukan. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan,” kata Dwi.

‎Adapun opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mencatat kinerja paling menonjol dengan realisasi mencapai 141 persen atau Rp 141 juta dari target Rp 100 juta.

‎Skema opsen MBLB dibagi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, dengan komposisi 75 persen untuk kabupaten dan 25 persen untuk provinsi. Capaian ini merupakan hasil sinergi pemungutan antara Bapenda dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

‎Sepanjang 2025, penyaluran opsen PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mencapai Rp 2,799 miliar, atau setara 66 persen dari porsi opsen yang dipungut dari wajib pajak kendaraan.

‎Sementara itu, bagian penerimaan langsung provinsi dari PKB dan BBNKB di wilayah Tana Tidung tercatat sekitar Rp 1,267 miliar. Menurut Dwi, angka tersebut menjadi salah satu kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor, meskipun jumlah kendaraan di Tana Tidung tidak sebanyak daerah lain.

‎Memasuki 2026, program kerja UPTD Bapenda pada dasarnya masih melanjutkan pola tahun sebelumnya, namun dengan intensitas layanan yang lebih ditingkatkan.

‎Fokus diarahkan pada penguatan pelayanan, perluasan jangkauan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Sinergi dengan kabupaten/kota sudah cukup baik dan akan terus kita tingkatkan. Layanan pajak juga akan semakin diintensifkan agar capaian tahun depan bisa melampaui target,” harapnya. (ana/lim)

Editor : Azward Halim