TARAKAN - Meski Koperasi Merah Putih (KMP) ditargetkan di tahun 2026 sudah berfungsi di semua daerah, namun hingga saat ini masih banyak KMP masih berjalan. Hal tersebut disebabkan berbagai faktor dari biaya permodalan hingga bergantinya regulasi. Sehingga hal tersebut membuat KMP di daerah mandek, salah satunya Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit.
Saat dikonfirmasi, Ketua KKMP Selumit, Saifullah menerangkan, saat ini penguatan permodalan dan penyederhanaan legalitas usaha dinilai lebih mendesak ketimbang bantuan fisik bagi koperasi di tingkat kelurahan. Koperasi yang telah memiliki sarana dasar justru membutuhkan ruang kebijakan yang lebih fleksibel agar mampu berkembang sesuai potensi lokalnya.
"Saat ini kami telah memiliki gudang dan kantor operasional sehingga tambahan fasilitas fisik bukan lagi prioritas utama. Yang lebih dibutuhkan adalah suntikan modal usaha untuk memperkuat unit usaha yang sudah berjalan. Kebutuhan Selumit tidak sama dengan wilayah lain. Kami sudah punya gudang dan kantor, jadi yang lebih kami butuhkan sebenarnya adalah penguatan modal usaha,” ujarnya, Selasa (17/2).
"Jadi rasanya mubazir kalau negara memperuntukan lagi untuk pembangunan gedung kepada KMP yang sudah memiliki fasilitas gedung. Alangkah baiknya, KMP yang sudah punya fasilitas gedung itu, anggarannya dialihkan ke yang lain, misalnya ke penguatan modal operasional," sambungnya.
Menurut Saiful, akses pembiayaan yang lebih luwes melalui skema pemerintah, termasuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah, akan jauh lebih efektif dalam mendorong ekspansi usaha koperasi. Terlebih, KKMP Selumit saat ini tengah mengembangkan produksi pupuk organik yang mulai mendapat respon pasar. Namun, pengembangan usaha tersebut masih terkendala keterbatasan modal dan proses legalitas.
"Selain persoalan permodalan, proses pengurusan izin edar pupuk yang cukup berat bagi koperasi skala kelurahan. Salah satu kendala utama adalah biaya uji laboratorium yang mencapai sekitar Rp 32 juta. Kalau izin bisa dipermudah atau dibantu prosesnya, tentu produksi bisa ditingkatkan. Permintaan sebenarnya sudah ada,” harapnya.
Menurutnya, tingginya biaya uji laboratorium menjadi beban tersendiri bagi koperasi yang masih dalam tahap penguatan usaha. Tanpa dukungan kebijakan, peluang pasar yang sudah terbuka berpotensi tidak termanfaatkan secara optimal. Sehingga ia berharap, melalui kunjungan Wakil Menteri Koperasi beberapa waktu lalu, membawa angin segar agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan skema kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.
"Bantuan yang diberikan sebaiknya berbasis kebutuhan wilayah, bukan sekadar program seragam. Yang kami inginkan diberi ruang untuk berkembang sesuai kebutuhan dan kemampuan kami. Tentu kebutuhan di setiap kelurahan berbeda, kebutuhan masyarakat Selumit dan Pantai Amal berbeda, begitu juga dengan masyarakat di Juata dan Memburungan. Jadi kami berharap pemerintah pusat tidak menganggap kebutuhan masyarakat di setiap wilayah sama apalagi se-Indonesia, jelas berbeda," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT