Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Banyak Keluhan Masyarakat Soal Program MBG Masuk ke DPRD Tarakan, Ini Keluhannya

Zakaria RT • Jumat, 13 Februari 2026 | 18:29 WIB

 

DIKELUHKAN: Pelaksanaan MBG di salah satu sekolah di Kota Tarakan.
DIKELUHKAN: Pelaksanaan MBG di salah satu sekolah di Kota Tarakan.

TARAKAN – Meski pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan telah berjalan hampir setahun, namun hingga saat ini masih program tersebut belum menyentuh siswa secara menyeluruh. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa program ini tidak memberikan rasa keadilan bagi semua siswa. Sehingga hal ini membuat DPRD Tarakan kerap menerima aduan terhadap harapan siswa yang belum tersentuh program politik tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus mengakui jika sejauh ini pihaknya cukup sering menerima aduan masyarakat yang anaknya belum menerima manfaat program MBG. Diungkapkannya belum meratanya pelaksanaan MBG tidak terlepas dari sulitnya koordinasi antara pemerintah daerah (pemda) dan pelaksana MBG. Selain itu, hal tersebut ditambah dengan sulitnya persyaratan untuk menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Oleh sebab itulah, menurutnya pelaksanaan MBG di Kota Tarakan belum dapat dirasakan semua siswa.

"Kalau dari laporan dan kunjungan lapangan Komisi II DPRD Tarakan, distribusi MBG belum sepenuhnya menjangkau wilayah pesisir, khususnya di Tarakan Timur dan Tarakan Utara. Masih ada sekitar 4 atau 5 kelurahan yang belum menikmati program MBG ini. Untuk program dari presiden ini terus terang, kita agak sulit berbuat banyak karena semua kewenangannya di pusat, pemerintah daerah punya wewenang terbatas baik dalam mengintervensi maupun memberikan masukan," ujarnya, Jumat (13/2).

“Tapi ini menjadi perhatian kami. Secara persentase, realisasi MBG di Tarakan telah mencapai 70 hingga 80 persen. Makanya kami mendorong MBG ini bisa dimaksimalkan hingga ke kawasan pesisir," sambungnya.

Diungkapkannya, adapun terkait standar kelayakan SPPG, Yunus menjelaskan bahwa penilaian teknis sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). DPRD, lanjutnya, berperan dalam fungsi pengawasan dan akan menyampaikan teguran apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian standar.

“Kalau dari yang saya lihat, SPPG yang sudah diresmikan hampir memenuhi standar. Karena sistemnya terkoneksi ke pusat dan pasti sudah melalui penilaian. Tapi soal kriteria dan standarisasinya itu dari BGN yang lebih paham. Karena itu kan saya kira cukup tehknis” katanya.

Namun, ia mengakui tantangan di Tarakan cukup besar karena keterbatasan lahan dan kepadatan wilayah. Beberapa dapur SPPG bahkan memanfaatkan bangunan rumah tinggal yang disesuaikan dengan ketentuan dari pusat.

“Penilaiannya tetap dari BGN. Kami di daerah hanya bisa mendorong dan mengawasi. Kami berharap syarat menjadi SPPG dipermudah, tapi tetap harus mengedepankan kualitas dan gizi. Supaya manfaat program ini lebih cepat menyentuh semua siswa," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #Mbg #Makan Bergizi Gratis #dprd