Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Kaltara Desak Terbitkan Pergub HIV/AIDS, Sebagai Langkah Strategis Tekan Penyebarannya

Zakaria RT • Senin, 9 Februari 2026 | 20:45 WIB
DESAK PERGUB: Suasana RDP dalam pembahasan HIV/AIDS di gedung Bangun Tarakan.
DESAK PERGUB: Suasana RDP dalam pembahasan HIV/AIDS di gedung Bangun Tarakan.

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah strategis dalam menekan penyebaran HIV/AIDS, khususnya yang dinilai mulai menyentuh kalangan pelajar dan remaja.

Desakan tersebut kembali disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Tarakan, Senin (9/2). Rapat ini melibatkan unsur legislatif dan eksekutif sebagai bentuk keseriusan dalam merespons meningkatnya tren kasus HIV/AIDS di wilayah Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah menilai kondisi di lapangan menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Ia menyebut penyebaran HIV/AIDS yang berkaitan dengan perilaku berisiko di kalangan remaja berpotensi berkembang cepat apabila tidak segera diantisipasi secara sistematis. Menurutnya, Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan lapangan, indikasi perilaku sosial berisiko sudah mulai ditemukan di lingkungan sekolah, bahkan ditunjukkan secara terbuka melalui media sosial.

“Sekolah selama ini hanya bisa memberi imbauan administratif. Tidak ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan intervensi lebih jauh. Karena itu, Pergub menjadi sangat penting sebagai payung hukum. Keberadaan Pergub akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, psikolog, serta unsur terkait lainnya untuk masuk ke sekolah dan masyarakat dalam upaya pencegahan, pendampingan, dan edukasi," ujarnya, Senin (9/2).

“Regulasi ini harus bersifat preventif. Semakin cepat diterbitkan, semakin baik. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda Kaltara,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kaltara, Datu Iqro mengakui, tren kasus HIV/AIDS di Kaltara memang mengalami peningkatan. Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen segera membentuk tim khusus untuk menyusun draf Pergub HIV/AIDS. Sebagai upaya dari percepatan, Pemprov Kaltara juga berencana melakukan studi komparatif ke daerah-daerah yang telah memiliki regulasi serupa dan dinilai berhasil dalam pengendalian HIV/AIDS.

“Kita tidak perlu mulai dari nol. Beberapa daerah seperti Jawa Timur sudah memiliki regulasi yang cukup komprehensif. Itu akan kita pelajari dan sesuaikan dengan kondisi lokal Kaltara,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan Pergub akan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyasar lingkungan sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Dinas Sosial untuk penanganan kelompok rentan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, membenarkan bahwa deteksi kasus HIV/AIDS saat ini semakin intensif dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan. Banyak kasus baru, kata dia, terungkap ketika pasien memeriksakan penyakit penyerta seperti tuberkulosis (TBC).

“Dinas Kesehatan sepakat regulasi ini sangat mendesak. Sebagai pemrakarsa, kami akan segera menyampaikan draf Pergub ke Biro Hukum untuk dibahas bersama DPRD,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #HIV / AIDs #pemprov #dprd