TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar jangan melakukan mark up anggaran dan kegiatan fiktif.
Hal itu disampaikannya sebagai bentuk tindak lanjut dari atensi Presiden RI, Prabowo Subianto yang dibeberkan pada saat rapat koordinasi nasional (rakernas) pemerintah pusat dan daerah tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (2/2) lalu.
“Jangan melakukan mark up anggaran. Itu yang pertama Bapak Presiden ingatkan. Jangan sampai yang nilainya misalnya Rp 300 ribu dinaikkan sampai Rp 700 ribu,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara ini menegaskan, jika ada ditemukan yang berani melakukan apa yang sudah diingatkan itu, maka siap-siap itu akan langsung ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Termasuk juga jangan sampai ada yang membuat kegiatan fiktif dan sebagainya, yang pastinya orientasi kegiatannya masalah korupsi,” tegasnya.
Kemudian, hal lain yang juga menjadi fokus penegasan dalam rakernas tersebut adalah soal kebersihan lingkungan dari pencemaran sampah plastik.
“Nah itu untuk di Kaltara, di mana yang dinilai mengganggu keindahan kota, akan kita sampaikan kepada bupati dan wali kota untuk melakukan tindak lanjut penanganan, karena yang punya wilayah kabupaten/kota,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim