Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Madrasah dan Pesantren di Tarakan Terus Bertambah, Animo Masyarakat Meningkat

Eliazar Simon • Jumat, 6 Februari 2026 | 20:52 WIB

 

PENDIDIKAN: Pendidikan di bawah pembinaan Kemenag Kota Tarakan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga akhir 2025.
PENDIDIKAN: Pendidikan di bawah pembinaan Kemenag Kota Tarakan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga akhir 2025.

TARAKAN – Pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga akhir 2025. Bertambahnya jumlah madrasah, Raudhatul Athfal (RA), serta pondok pesantren mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan berbasis keagamaan yang terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd, mengatakan, lembaga pendidikan binaan Kemenag mencakup seluruh jenjang, mulai pendidikan usia dini hingga menengah. Jenjang tersebut meliputi Raudhatul Athfal (RA) setingkat TK, Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SMP, dan Madrasah Aliyah (MA) setingkat SMA.

“Seluruh jenjang pendidikan tersebut berada dalam sistem Kementerian Agama, termasuk pondok pesantren dan madrasah diniyah yang selama ini dikenal sebagai sekolah agama,” ujar Syopyan.

Ia menjelaskan, madrasah diniyah yang terdiri dari Madrasah Diniyah Takmiliyah, ula, dan wustha, umumnya dilaksanakan pada sore hari sebagai penguatan pendidikan keagamaan. Lembaga tersebut tetap berada dalam pembinaan Kemenag, khususnya terkait kurikulum dan tenaga pendidik.

Dari sisi jumlah, hingga akhir 2025 tercatat 45 lembaga RA, MI, MTs, dan MA di Kota Tarakan. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 39 lembaga, atau bertambah enam lembaga dalam satu tahun.

“Pertambahan ini menunjukkan animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah terus meningkat. Kepercayaan masyarakat cukup tinggi, sehingga madrasah menjadi pilihan dalam menyekolahkan anak,” ungkapnya.

Peningkatan minat tersebut juga terlihat pada madrasah negeri. Pada beberapa tahun ajaran, jumlah pendaftar bahkan melebihi daya tampung yang tersedia.

“Untuk madrasah negeri, pendaftar bisa melampaui kapasitas kelas. Ada kondisi satu sampai dua kelas tidak dapat menerima tambahan peserta didik karena keterbatasan ruang,” jelas Syopyan.

Secara rinci, komposisi lembaga pendidikan madrasah di Tarakan terdiri dari 14 RA, 11 MI, 11 MTs, dan 9 MA. Untuk madrasah negeri, Kemenag Tarakan membina satu MTs Negeri dan satu MA Negeri. MTs Negeri memiliki dua lokasi kampus, namun tetap berada dalam satu satuan kerja.

Selain madrasah, Kemenag Tarakan juga membina 14 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Sebagian besar pesantren tersebut terintegrasi dengan madrasah formal.

“Pondok pesantren umumnya memiliki lembaga madrasah. Contohnya Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad yang memiliki MTs, serta Muhammadiyah Boarding School yang juga menyelenggarakan pendidikan formal,” katanya.

Dalam aspek pembinaan, Kemenag Tarakan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kurikulum, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana. Madrasah negeri merupakan satuan kerja langsung Kemenag, sedangkan madrasah swasta berada dalam binaan dengan standar yang mengacu pada regulasi nasional.

“Kurikulum madrasah disusun oleh Kementerian Agama dan diterapkan di madrasah negeri maupun swasta, sehingga mutu pendidikan tetap terjaga dan sejalan dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Pemerintah juga menyalurkan dukungan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sesuai ketentuan.
Terkait pendirian lembaga baru, Syopyan menegaskan proses penerbitan izin operasional RA dan madrasah dilakukan dengan persyaratan ketat guna menjamin keberlanjutan lembaga.

“Pendirian madrasah tidak hanya soal membuka lembaga, tetapi memastikan keberlanjutannya agar dapat berjalan secara konsisten dan profesional dalam jangka panjang,” tegasnya.

Dengan pertumbuhan lembaga dan meningkatnya minat masyarakat, Kemenag Kota Tarakan menilai madrasah dan pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berilmu sekaligus berakhlak. “Perkembangan ini menjadi modal penting dalam memperkuat pendidikan keagamaan dan pendidikan karakter di Kota Tarakan,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pendidikan islam #tarakan #madrasah #pesantren