TIDENG PALE - Keputusan pemerintah daerah menghentikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal pengangkut gas LPG 3 kilogram di wilayah pesisir menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Tana Tidung.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat yang selama ini bergantung pada LPG bersubsidi. Wilayah yang terdampak langsung dari penghapusan subsidi BBM ini meliputi Kecamatan Tana Lia dan Sesayap Hilir, khususnya Desa Sengkong dan Menjelutung.
Anggota Komisi II DPRD Tana Tidung, Hanafi, menilai kebijakan tersebut berisiko memberatkan masyarakat, terutama di wilayah pesisir yang akses distribusinya terbatas.
Menurutnya, LPG bersubsidi bukanlah barang yang mudah didapatkan. Jika subsidi BBM pengangkut dihapus, maka distribusi gas ke daerah pesisir akan semakin sulit.
“LPG subsidi itu kan memang susah didapat. Makanya masyarakat sangat membutuhkan. Dengan adanya keputusan penghapusan subsidi BBM dari pemerintah daerah, kami tentu sangat menyayangkan,” ujar Hanafi.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini DPRD belum menerima penjelasan teknis secara rinci terkait alasan penghapusan subsidi tersebut, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan lainnya. Sebagai mitra kerja Disperindagkop, Komisi II DPRD memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami akan memanggil dinas yang membidangi LPG ini bersama pangkalan di daerah yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Kami ingin tahu apa kendala sebenarnya, sehingga subsidi BBM tersebut sampai dihapus,” tegasnya.
Hanafi menegaskan, DPRD berkomitmen memanggil dinas serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi LPG bersubsidi guna mencari kejelasan sekaligus solusi terbaik agar masyarakat tidak dipersulit.
“Kami ingin memastikan, apakah kendalanya dari sisi anggaran atau faktor lain, dan yang paling penting bagaimana agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Tana Tidung, M. Tahir, memastikan bahwa pada tahun ini subsidi BBM untuk kapal pengangkut LPG 3 kg di wilayah pesisir resmi dihentikan karena tidak lagi dianggarkan seperti tahun sebelumnya.
“Kalau kuotanya siap, biaya minyak pengambilannya ke sini yang tidak ada,” kata Tahir.
Disperindagkop juga telah berkoordinasi dengan tiga pangkalan LPG di wilayah pesisir agar melakukan perhitungan penyesuaian biaya angkut dan harga LPG.
Namun hingga kini, belum ada jawaban dari pihak pangkalan. “Masih belum ada jawaban dari pangkalan,” ujarnya. (ana/lim)