Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tingkatkan Kualitas Hunian MBR di Tarakan melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Zakaria RT • Kamis, 5 Februari 2026 | 19:52 WIB

 

Kepala Dinas Perkim Kota Tarakan, Edy Susanto
Kepala Dinas Perkim Kota Tarakan, Edy Susanto

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) terus mengakselerasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perkim Kota Tarakan, Edy Susanto menerangkan, sejauh ini progres sinkronisasi data usulan daerah dengan program bantuan perumahan dari pemerintah pusat terus berjalan.

Dibeberkan Edy, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1.000 unit rumah melalui aplikasi Sibaru (Sistem Informasi Bantuan Perumahan), yang merupakan sistem resmi pemerintah pusat untuk pendataan dan penyaluran bantuan perumahan.

“Dari 1.000 unit yang kami usulkan, hasil verifikasi awal menunjukkan 990 unit dinyatakan valid, sementara 10 unit lainnya terdeteksi sebagai data ganda. Proses verifikasi tidak berhenti sampai di situ. Setelah dilakukan pendalaman sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku, jumlah rumah yang dinyatakan siap menerima bantuan kembali mengalami penyusutan karena hanya terdapat 580 unit rumah yang masuk kategori siap salur,” ujarnya, Rabu (4/2).

“Kami optimis kuota ini masih berpeluang bertambah seiring berjalannya tahapan verifikasi berikutnya di tingkat pusat. Terkait besaran bantuan, setiap unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp 20 juta. Dana tersebut sepenuhnya bersumber dari program pemerintah pusat dan pelaksanaannya berada di bawah pengawasan ketat tim fasilitator," sambungnya.

Lanjutnya, dari besaran Rp 20 juta itu, Rp 17,5 juta digunakan khusus untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp 2,5 juta dialokasikan untuk upah tukang. Ia juga menekankan bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana bantuan tidak disalurkan melalui dinas, melainkan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

“Masyarakat penerima bantuan wajib membuka rekening tabungan sendiri. Dana langsung masuk ke rekening mereka, bukan ke dinas. Kami hanya menyiapkan tim pendamping untuk membantu dan memastikan perbaikan rumah sesuai kebutuhan,” tegasnya.

"Selain mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, Pemkot Tarakan juga mengalokasikan program bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni. Pada tahun ini, sebanyak 29 unit rumah akan mendapatkan bantuan perbaikan dari sumber dana daerah," urainya.

Ia mengungkapkan, penentuan penerima bantuan, baik dari pusat maupun daerah, dilakukan dengan kriteria yang sangat ketat demi menjaga asas keadilan dan pemerataan. Dengan terus dimatangkannya proses verifikasi dan sinkronisasi data, Pemkot Tarakan berharap program perbaikan RTLH dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Syarat utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang paling membutuhkan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #rumah tidak layak huni #mbr #rtlh