TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus memperketat pengawasan internal guna menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan penggeledahan rutin atau razia pada blok dan kamar hunian warga binaan, Selasa (3/2) malam.
Kegiatan razia yang dimulai sekitar pukul 21.30 Wita tersebut merupakan bagian dari peningkatan kewaspadaan sekaligus implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung program kerja 100 hari terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Razia diawali dengan pengarahan kepada seluruh petugas oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Plh KPLP). Dalam arahannya, Plh KPLP Fitroh Qomarudin
menegaskan bahwa razia rutin menjadi langkah strategis untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.
“Pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program prioritas kementerian, khususnya pemberantasan narkoba dan praktik penipuan yang kerap memanfaatkan fasilitas pemasyarakatan,” tegasnya.
Usai pengarahan, tim pengamanan mengarahkan warga binaan untuk keluar dari kamar hunian dan berbaris secara tertib. Pemeriksaan badan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Setelah pemeriksaan badan, petugas melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar dan blok hunian. Pemeriksaan dilakukan secara detail, meliputi pengecekan tempat tidur, lemari pakaian, serta seluruh perlengkapan pribadi warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri menegaskan, kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Menurutnya, penggeledahan rutin menjadi instrumen penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Razia ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga langkah pencegahan agar situasi Lapas tetap terkendali serta bersih dari peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan penggeledahan rutin, Lapas Tarakan berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas petugas, sekaligus menjamin rasa aman bagi seluruh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Dengan pelaksanaan razia yang berkelanjutan, Lapas Tarakan berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan pembinaan yang berkelanjutan sesuai dengan kebijakan nasional. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT