TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menunjukkan sikap tegas terhadap penggunaan knalpot brong yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2026, penindakan terhadap knalpot tidak standar tersebut dijadikan salah satu fokus utama demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Tarakan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga karena menimbulkan kebisingan.
“Selama Operasi Keselamatan Kayan ini, kami menertibkan sejumlah pelanggaran yang mengganggu situasi kamtibmas, salah satunya penggunaan knalpot brong. Suara bisingnya sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya, Kamis (5/2).
Ia menjelaskan, setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung dikenakan sanksi tilang. Selain itu, knalpot tidak standar tersebut disita dan pengendara diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat kembali digunakan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman di jalan, tanpa terganggu oleh ulah pengendara yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKP Rudika.
Selain penindakan knalpot brong, Satlantas Polres Tarakan juga melaksanakan ramp check kendaraan serta kegiatan preventif lainnya. Polisi bahkan turun langsung membersihkan tumpahan batu kerikil yang berserakan di Jalan Sumatera, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dalam operasi ini, petugas juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas lain yang rawan menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, hingga penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai ketentuan.
AKP Rudika menuturkan, penegakan hukum dilakukan setelah sebelumnya pihak kepolisian gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun karena pelanggaran masih terus ditemukan, langkah tegas harus diambil.
“Kami sudah melakukan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pada momen operasi ini, kami melakukan penindakan. Semua pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan kami tindak tegas,” katanya.
Ia menambahkan, tujuan utama dari rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Kayan adalah melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas. Upaya yang dilakukan secara konsisten mulai membuahkan hasil positif.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan edukasi dan penegakan hukum,” jelasnya.
Ke depan, Satlantas Polres Tarakan akan terus mengintensifkan patroli, razia, serta kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA hingga perguruan tinggi. "Langkah ini dilakukan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini dan menciptakan lalu lintas yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT