TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menemukan sejumlah kendaraan angkutan barang yang tidak laik jalan saat menggelar ramp check di Pelabuhan Malundung, Rabu (2/2). Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan Ipda Priyati Ningsih mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap truk pengangkut barang, petugas mendapati dua kendaraan dengan lampu penerangan tidak berfungsi serta dua ban pecah di bagian belakang kanan.
“Kondisi tersebut sangat berbahaya. Lampu dan ban merupakan komponen vital kendaraan. Jika dibiarkan, dapat berakibat fatal dan memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Priyati.
Ia menjelaskan, ramp check dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan barang yang beroperasi di jalan raya benar-benar memenuhi standar keselamatan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti ban, lampu, wiper dan sistem pengereman, serta kelengkapan administrasi berupa SIM, STNK, surat KIR, dan izin trayek.
Meski menemukan pelanggaran teknis, Satlantas Polres Tarakan tidak melakukan penilangan. Petugas lebih mengedepankan imbauan dan pembinaan kepada penanggung jawab kendaraan agar segera melakukan perbaikan.
Ramp check ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Kayan 2026, sekaligus upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada kendaraan angkutan barang dan penumpang.
“Pendekatannya masih edukatif dan preventif. Kami sarankan kendaraan yang tidak layak segera diperbaiki sebelum kembali beroperasi,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT