Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polemik Pemilihan Pimpinan Baznas Tarakan, Syamsi Sarman Tegaskan Status Masih Menunggu SK dari Wali Kota

Zakaria RT • Selasa, 3 Februari 2026 | 19:53 WIB
MASIH MENUNGGU: Kantor Baznas Tarakan.
MASIH MENUNGGU: Kantor Baznas Tarakan.

TARAKAN - Meski pemilihan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan disebut sudah dilakukan sejak 2025 lalu, namun hingga saat ini ketua terpilih belum juga dilantik untuk menjalankan tugas untuk 5 tahun ke depan. Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan terkait mengapa penundaan pelantikan harus dilakukan dan perpanjangan jabatan pimpinan sebelumnya harus dilakukan. Hal itu tidak terlepas dari adanya desas-desus polemik dan dinamika yang terjadi pada internal Baznas dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Saat dikonfirmasi, salah satu calon pimpinan Baznas Tarakan yang juga merupakan Ketua Pelaksana Baznas Tarakan yakni Syamsi Sarman menerangkan hingga saat ini hasil pemilihan Ketua Baznas yang terpilih pada rapat enam bulan lalu, hingga kini masih tertunda lantaran belum adanya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tarakan. Sehingga kata dia belum adanya SK pimpinan yang baru memunculkan perpanjangan masa jabatan pengurus lama dan tetap berlaku, berdasarkan SK Wali Kota yang mengatur perpanjangan jabatan hingga ada pengangkatan ketua baru.

"Secara regulasi, pengurus lama masih memiliki legitimasi karena perpanjangan ini dikeluarkan oleh Wali Kota, yang berwenang dalam hal pengangkatan dan pemberhentian pimpinan. Yang kami pegang sampai hari ini adalah SK Wali Kota tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan yang sebelumnya. SK ini berlaku sampai ada pengangkatan ketua yang baru,” ujarnya, Senin (2/2).

"Pemilihan pimpinan baru telah dilaksanakan sejak enam bulan lalu tapi hasilnya hingga kini belum diumumkan, dan SK resmi untuk ketua baru belum dikeluarkan. Proses seleksi sudah melalui berbagai tahap, termasuk seleksi berkas, wawancara dengan pansel daerah, dan pansel Baznas pusat, hingga sidang pemilihan yang melibatkan wali kota. Namun, keputusan final masih menunggu persetujuan dari wali kota," sambungnya.

Saat disinggung terkait adanya riak-riak di masyarakat tentang polemik pemilihan ketua Baznas, Syamsi menanggapi dengan bijak. Ia menyebutkan bahwa dinamika tersebut adalah hal yang wajar dalam setiap proses pemilihan. Namun, ia memilih untuk tidak terlibat dalam polemik dan tetap fokus pada tugasnya sebagai pelaksana yang ditugaskan oleh wali kota.

“Namanya riak-riak dalam proses seperti ini ya wajar-wajar saja. Tapi saya lebih memilih untuk tidak berpolemik. Saya hanya menunggu keputusan dari wali kota, karena apapun yang diputuskan, itu adalah keputusan yang sah,” ungkapnya.

Syamsi juga menjelaskan, terkait legalitas perpanjangan masa jabatan pengurus lama. Ia menegaskan bahwa perpanjangan yang dilakukan oleh Wali Kota Tarakan sesuai dengan undang-undang dan tidak melanggar aturan. Menurutnya, memperpanjang masa jabatan pengurus adalah hal yang sah, terutama ketika masih menunggu ketua baru yang belum terpilih.

“Secara hukum, wali kota berwenang untuk memperpanjang masa jabatan pengurus lama. Ini bukan hal yang aneh, karena sebelumnya juga terjadi perpanjangan serupa. Jadi, tidak ada masalah dengan legalitasnya,” katanya.

Lanjutnya, ia menjelaskan mengenai alasan perpanjangan yang dilakukan tersebut lantaran pertimbangan agar tidak terjadi perubahan yang drastis menjelang Ramadan. Mengingat kata dia, Ramadan merupakan puncak aktivitas Baznas
.
“Ramadan adalah waktu puncak aktivitas Basnas. Kalau perubahan dilakukan terlalu mendalam dan mendesak, itu bisa beresiko. Itu juga menjadi salah satu pertimbangan wali kota,” jelasnya.

Sebagai Kepala Pelaksana, Syamsi menekankan pentingnya memegang amanah dengan baik. Ia mengatakan bahwa menjadi bagian dari Basnas bukan sekadar mencari jabatan atau pekerjaan, melainkan untuk memastikan bahwa tugas Basnas dapat berjalan dengan maksimal, terutama dalam memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.

“Memimpin Baznas adalah amanah besar. Tidak seperti organisasi lain, di Baznas, jika kita tidak bekerja, akan banyak orang yang terdampak. Banyak fakir miskin yang tidak tertangani, anak-anak yang tidak bisa sekolah. Itulah mengapa saya sangat menghargai tugas ini,” tegasnya.

"Sebagai kader Muhammadiyah, saya tidak akan mengemis jabatan. Saya siap melaksanakan amanah jika dipercaya, dan menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan oleh wali kota. Saya tidak ingin terlibat dalam spekulasi atau komentar yang bisa memicu polemik. Saya lebih memilih untuk menunggu keputusan resmi dari wali kota dan menyarankan semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan," urainya.

"Yang penting kita semua menunggu keputusan wali kota. Apapun yang diputuskan, kita harus siap. Semua ini adalah bagian dari dinamika organisasi dan kami akan menjalankan tugas ini dengan baik," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #zakat #ramadan #baznas