Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Belum Juga Dilantik, Abdul Samad Tegaskan Keabsahan Pimpinan Baznas Tarakan Adalah Urgensi Umat

Zakaria RT • Selasa, 3 Februari 2026 | 19:37 WIB

 

Salah satu tokoh pimpinan Baznas Tarakan Abdul Samad
Salah satu tokoh pimpinan Baznas Tarakan Abdul Samad

TARAKAN - Meski telah dilakukan pleno pada tahun lalu, namun hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan belum juga mengangedakan pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Tarakan yang sebelumnya memenangkan Abdul Samad sebagai ketua yang terpilih. Sehingga hal ini menjadikan isu hangat di kalangan masyarakat. Kendati demikian hingga saat ini pemenang hasil pleno belum juga dilantik.

Saat dikonfirmasi, tokoh terpilih dalam pleno sebagai Ketua Baznas Tarakan yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, Abdul Samad atau yang akrab disapa pak Kyai menerangkan, meskipun telah terpilih melalui mekanisme musyawarah dan voting yang sah pada 11 November tahun lalu, proses pelantikan dirinya masih menggantung tanpa kejelasan waktu.

Hal ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang Ramadan yang kerap menjadi puncak kegiatan pengumpulan dan distribusi zakat. Pria yang juga merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut menjelaskan, meskipun sudah ada rapat pleno dan musyawarah dengan lima pimpinan Baznas yang terlibat, SK pelantikan dirinya masih belum dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Ia juga menegaskan bahwa pengurus lama yang masa tugasnya sudah habis masih berlanjut tanpa dasar hukum yang jelas.

"Bahwa pada 11 November 2025, dilakukan rapat pleno untuk memilih ketua dan pengurus Baznas yang baru. Dalam rapat tersebut, dilakukan pemilihan secara tertutup yang disepakati oleh lima pimpinan yang hadir, termasuk dirinya. Setelah hasil voting diumumkan, saya terpilih sebagai ketua, sementara posisi wakil ketua diisi oleh Ustadz Salman, Pak haji Anas, Ustad syamsi Sarman, dan pak Hanif Matiksan," ujarnya, Selasa (3/2).

“Prosesnya sudah benar, sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kenapa SK pelantikan saya belum keluar? Ini yang menjadi pertanyaan kami,” sambungnya.

Diungkapkannya, menurutnya penundaan tersebut berdampak pada kepentingan umat. Sebagai ketua terpilih, ia menegaskan pentingnya legalitas SK untuk memastikan Baznas dapat beroperasi dengan sah dan optimal, terutama dalam persiapan menghadapi Ramadan.

"Saya paham, mungkin ada beberapa alasan di balik penundaan ini, tapi saya tetap berpikir bahwa kepentingan umat lebih utama. Tanpa SK, pengurus lama tidak bisa bekerja dengan sah. Apalagi Ramadan sudah dekat, yang mana pengumpulan dan distribusi zakat menjadi sangat krusial bagi umat," ungkapnya.

Ustaz Abdul Samad juga menyoroti bahwa meskipun pengurus lama sudah melakukan persiapan untuk Ramadan, masa jabatan mereka sebenarnya sudah habis sejak 2025 dan hanya diperpanjang sementara karena belum ada pengurus baru.

"Itu pun tanpa rekomendasi dari pusat, yang artinya tidak ada dasar hukum yang kuat. Tapi saya tetap optimis dan menaruh harapan agar penundaan ini segera diselesaikan. Saya tidak berniat menghalangi siapa pun, melainkan berharap agar semua pihak bisa lebih bijak dalam melihat situasi dan segera memproses pelantikan secara sah," katanya.

"Saya berharap agar semuanya berjalan sesuai regulasi. Baznas ini bukan sekadar soal jabatan, tapi bagaimana kita bisa melayani umat dengan baik. Jangan sampai ada keraguan terkait legalitas yang bisa mengganggu kerja-kerja besar yang harus dilakukan oleh Basnas," tambahnya.

Abdul Samad juga menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar masalah personal, melainkan masalah keberlanjutan pelayanan untuk umat. Menurutnya, Baznas bukan hanya berurusan dengan zakat, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya yang sangat penting untuk kesejahteraan umat, baik di dunia maupun akhirat.

"Tentu saya berharap semuanya bisa selesai dengan baik. Dalam situasi ini, tidak hanya legalitas yang menjadi penting, tetapi juga kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat agar tidak ada yang merasa terabaikan dalam menjalankan tugas untuk umat. Apalagi sebentar lagi memasuki Ramadan, Baznas memiliki tanggung jawab dalam mencapai target kerja," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #baznas