TARAKAN – Karantina Kalimantan Utara bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tarakan menyelaraskan prosedur pemeriksaan dan sertifikasi komoditas ekspor guna menjaga standar mutu serta kepatuhan terhadap persyaratan negara tujuan. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Tarakan, Senin (2/2).
Kepala Karantina Kalimantan Utara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, sinkronisasi prosedur ini merupakan bagian dari program akselerasi ekspor produk unggulan Kalimantan Utara, sekaligus mendorong realisasi ekspor langsung dari daerah.
“Koordinasi ini bertujuan memperkuat layanan karantina dan memfasilitasi ekspor langsung dari Kalimantan Utara tanpa harus melalui daerah atau provinsi lain,” ujar Ichi.
Ia menjelaskan, skema ekspor langsung diyakini mampu memberikan efisiensi signifikan bagi pelaku usaha. Selain menekan biaya logistik, ekspor langsung juga mempercepat waktu pengiriman serta mengurangi biaya administrasi tambahan.
“Dengan efisiensi tersebut, harga produk menjadi lebih kompetitif sehingga peluang produk unggulan Kalimantan Utara menembus pasar internasional semakin besar,” jelasnya.
Menurut Ichi, koordinasi dengan Pelindo Tarakan tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga menyangkut penyelarasan alur layanan pemeriksaan, pengawasan, dan sertifikasi di kawasan pelabuhan. Hal ini dilakukan agar seluruh tahapan ekspor berjalan efektif dan sesuai dengan standar negara tujuan.
Penekanan juga diberikan pada kepastian standar kesehatan, keamanan, dan mutu produk yang dikirim, sekaligus menjaga kelancaran arus barang di pelabuhan.
“Setiap komoditas yang diekspor harus memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan mutu sesuai ketentuan negara tujuan. Proses pemeriksaan karantina dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar tersebut,” tegas Ichi.
Selain fungsi pengawasan, Karantina Kalimantan Utara juga memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha agar produk yang dihasilkan benar-benar siap ekspor. Pendekatan berbasis risiko diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas pengawasan dan kelancaran distribusi barang.
“Pendampingan teknis ini membantu pelaku usaha memahami persyaratan negara tujuan, sehingga kesalahan administrasi maupun kualitas produk dapat diminimalkan,” tambahnya.
Koordinasi dengan Pelindo Tarakan juga memastikan kesiapan fasilitas dan alur layanan di pelabuhan berjalan optimal, sehingga proses ekspor dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Ichi menambahkan, kepastian layanan serta jaminan mutu dari karantina memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekspor. Hal ini sekaligus mendorong pelaku usaha untuk memperluas pangsa pasar produk unggulan Kalimantan Utara di tingkat global.
“Jaminan mutu melalui layanan karantina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses ekspor, agar produk yang dikirim dari Kalimantan Utara dapat diterima dan bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Ke depan, Karantina Kalimantan Utara menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diharapkan mampu menjaga konsistensi layanan, meningkatkan kesiapan prosedur ekspor, serta mendorong peningkatan volume dan nilai ekspor daerah.
“Optimalisasi layanan karantina dan penguatan standar mutu menjadi langkah strategis agar ekspor produk unggulan daerah terus meningkat dan berjalan sesuai ketentuan internasional,” pungkas Ichi. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT