TARAKAN – Adanya rencana pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan pemindahan kawasan pusat kantor pemerintahan di wilayah Kawasan Siap Bangun (Kasibah) yang berada di Kelurahan Juata Laut akan dimulai tahun ini. Sehingga guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar DPRD Kota Tarakan akan mengawal proses pembangunan proyek multiyears tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kesiapan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam mengawal pelaksanaan kegiatan multiyears di Kota Tarakan, khususnya untuk tahun anggaran 2026.
Menurut Randy, pemantauan tersebut bertujuan memastikan seluruh persiapan teknis dan administrasi dapat berjalan dengan baik sejak awal, sehingga pelaksanaan di lapangan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
“Yang pertama, kita ingin melihat sejauh mana kesiapan Dinas PU dalam mengawal kegiatan multiyears, khususnya di 2026. Yang kedua, kami berharap manajemen waktu pelaksanaan bisa jauh lebih baik dibandingkan tahun 2025,” ujarnya, Senin (2/2).
"Karena pada tahun lalu, sejumlah pekerjaan dikerjakan dalam waktu yang cukup sempit, sehingga berdampak pada kurang maksimalnya hasil pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, Komisi III berharap pengaturan waktu di 2026 dapat lebih matang agar progres pekerjaan berjalan lancar dan hasil pembangunan semakin baik," sambungnya.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD merupakan mitra strategis Dinas PU dan hadir sebagai bentuk dukungan dalam proses pembangunan daerah. Ia menyebut Dinas PU sebagai “jantung pembangunan” Kota Tarakan.
“Kami paham pembangunan pasti penuh tantangan dan permasalahan. Di sinilah Komisi III hadir sebagai mitra, mengawal dan membantu, supaya Dinas PU tidak merasa terbebani. Apa pun kendalanya, silakan disampaikan, kita coba bantu bersama,” jelasnya.
Terkait kondisi anggaran, Randy mengungkapkan adanya pengurangan anggaran daerah sekitar Rp 200 miliar, yang berdampak pada berkurangnya sejumlah kegiatan pembangunan. Meski demikian, ia berharap pemerintah daerah telah menyusun skala prioritas pembangunan yang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.
“Saya yakin skala prioritas sudah dipikirkan oleh Wali Kota bersama Kepala Dinas PU, mana pembangunan yang harus didahulukan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Randy juga menyinggung rencana pembangunan pusat pemerintahan Kota Tarakan yang diarahkan ke wilayah utara. Menurutnya, pembangunan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Kota Tarakan. Lanjutnya, terkait keterlambatan pengerjaan proyek pada tahun sebelumnya, Randy menjelaskan hal itu dipengaruhi oleh masa transisi kebijakan pemerintah pusat serta adanya pemotongan anggaran yang berdampak pada sistem administrasi keuangan daerah.
“Waktu itu hampir mendekati akhir tahun, sementara sistem pengelolaan anggaran belum selesai atau belum ‘closing’. Kalau belum clear, anggaran tidak boleh dilaksanakan, karena kita menghindari kegiatan yang tidak bisa dibayarkan,” jelasnya.
"Untuk pembangunan pusat pemerintahan, kami memastikan Komisi III akan terus melakukan pengawasan, mengingat proyek tersebut merupakan proyek multiyears dengan nilai anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp 400 miliar lebih, dan ditargetkan rampung pada 2028," jelasnya.
“Ini proyek besar, jadi harus kita kawal bersama. Harapannya pembangunan berjalan sesuai aturan dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT