TARAKAN – Polres Tarakan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026 di halaman Mapolres Tarakan, Senin (2/2). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tarakan.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, Operasi Keselamatan Kayan 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
“Pada hari ini kita telah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kayan 2026. Operasi ini berlangsung mulai tanggal 2 sampai 15 Februari 2026,” ujar AKP Rudika.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Tarakan akan memfokuskan penindakan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
“Yang menjadi sasaran tentunya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta pelanggaran lain yang mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong juga menjadi perhatian utama dalam operasi kali ini. “Kelengkapan kendaraan seperti knalpot brong akan kita tertibkan. Termasuk juga penggunaan sabuk pengaman (safety belt),” tegas AKP Rudika.
Operasi Keselamatan Kayan 2026 tidak hanya menyasar pengendara roda dua, namun juga pengemudi kendaraan roda empat. “Kita berharap masyarakat semakin tertib, termasuk pengendara roda empat. Semua ketentuan dalam berkendara akan kita tertibkan,” katanya.
Dalam Operasi Keselamatan Kayan 2026, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penertiban, yakni melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelat nomor tidak sesuai ketentuan, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot brong atau bising.
Terkait titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kota Tarakan, AKP Rudika menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi melalui patroli rutin, khususnya di lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar.
“Untuk titik rawan, sebelumnya kita sudah melakukan sentuhan seperti di pertigaan Sebengkok, Stadion Datu Adil, dan kawasan Islamic Center. Di lokasi-lokasi tersebut rutin dilakukan patroli malam untuk mengantisipasi balapan liar, khususnya oleh remaja,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Tarakan melibatkan sebanyak 34 personel yang didukung oleh instansi terkait. “Kita melibatkan 34 personel, dan juga di-backup oleh instansi lain seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta TNI,” jelas AKP Rudika.
Mengenai kemungkinan pelaksanaan razia, AKP Rudika menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat situasional. “Kita lihat situasi di lapangan. Bila memungkinkan dan diperlukan, kita akan lakukan razia. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi untuk mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Terkait kendaraan berat, terutama menyusul adanya kejadian kecelakaan sebelumnya, Satlantas Polres Tarakan juga memberikan atensi khusus. “Kendaraan besar dan sopirnya akan menjadi perhatian. Nanti akan dilakukan pengecekan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan pribadi pengemudi,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT