TARAKAN – Status Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikannya daerah rawan terhadap masuknya penyakit menular lintas negara. Kondisi tersebut mendorong penguatan pengawasan karantina, khususnya dalam upaya mitigasi penyakit Nipah yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
Karantina Kalimantan Utara memperkuat koordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tarakan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya penyakit zoonosis melalui jalur perlintasan internasional, baik udara, laut, maupun darat.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud menegaskan, penyakit Nipah merupakan salah satu ancaman serius yang harus diantisipasi sejak dini. Penyakit tersebut tergolong zoonosis, dapat menular dari hewan ke manusia, serta memiliki tingkat fatalitas yang tinggi.
“Penyakit Nipah harus dimitigasi dari hulu. Pengawasan tidak boleh bersifat reaktif, tetapi dilakukan secara preventif melalui pengendalian lalu lintas media pembawa di pintu pemasukan,” ujar Ichi.
Ia menjelaskan, penguatan pengawasan difokuskan pada lalu lintas hewan, produk hewan, tumbuhan, produk tumbuhan, serta alat angkut yang berpotensi menjadi media pembawa virus Nipah. Pengawasan terutama dilakukan terhadap pemasukan dari wilayah atau negara yang belum dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.
Menurut Ichi, karakteristik Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan dengan mobilitas orang dan barang yang tinggi menuntut sistem pengawasan yang konsisten dan berbasis risiko. Setiap media pembawa yang masuk wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pintu pemasukan merupakan titik krusial. Jika pengawasan di titik ini lemah, maka risiko penyebaran penyakit ke masyarakat akan semakin besar,” tegasnya.
Di sisi lain, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tarakan berperan dalam pengawasan kesehatan manusia dan lingkungan, termasuk pemantauan terhadap perlintasan orang dari luar negeri. Sinergi antara Karantina dan BKK dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang menyeluruh.
Ichi menambahkan, koordinasi lintas sektor ini merupakan bagian dari penerapan pendekatan One Health, yakni konsep yang memandang kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam upaya pencegahan penyakit zoonosis.
“Mitigasi penyakit Nipah tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja bersama agar pengendalian risiko berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik media pembawa, hingga peningkatan kesiapsiagaan petugas di lapangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki kerentanan tinggi terhadap penyakit menular lintas negara.
“Kami memastikan setiap media pembawa yang masuk diawasi sesuai ketentuan, sehingga potensi penyakit menular seperti Nipah dapat dicegah sejak awal,” pungkas Ichi. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT