Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

April 2026, Seluruh Pelabuhan Utama di Kaltara Pakai QRIS

Azward Halim • Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:03 WIB

RAMAI : Kondisi Pelabuhan Tengkayu I pada Senin (29/12).
RAMAI : Kondisi Pelabuhan Tengkayu I pada Senin (29/12).
TARAKAN - Penerapan sistem pembayaran digital berbasis quick response code Indonesian standard (QRIS) di sektor transportasi laut Kalimantan Utara dilakukan secara bertahap. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Utara menyiapkan skema implementasi yang ditargetkan menjangkau seluruh pelabuhan utama di provinsi tersebut hingga 2026.

Langkah ini diawali dengan operasionalisasi program pelabuhan siap QRIS di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan pada Desember 2025. Selanjutnya, BI Kaltara bersama pemerintah daerah melakukan pemetaan kesiapan pelabuhan lain sebelum penerapan sistem pembayaran nontunai diperluas.

Kepala KPwBI Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik, mengatakan penerapan QRIS di pelabuhan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur, pengelola pelabuhan, hingga tingkat literasi digital masyarakat pengguna jasa.

“Implementasi ini tidak bisa dilakukan sekaligus. Kami memastikan setiap pelabuhan yang masuk tahap penerapan sudah siap dari sisi sistem dan sumber daya,” ujar Hasiando dalam silaturahmi bersama awak media di Hotel Tarakan Plaza, Jumat (30/1).

Dalam peta jalan digitalisasi pembayaran pelabuhan, terdapat lima pelabuhan strategis yang menjadi sasaran utama penggunaan QRIS untuk pembayaran tiket speedboat. Saat ini, Pelabuhan Kayan II di Kabupaten Bulungan tengah memasuki tahap persiapan implementasi.

BI Kaltara menargetkan perluasan penggunaan QRIS di pelabuhan dapat diselesaikan sebelum semester II 2026, dengan tahapan. Pada Februari 2026 Pelabuhan Kayan II (Bulungan) dan Pelabuhan Speedboat Malinau, Maret 2026 Pelabuhan Liem Hie Djung (Nunukan), April 2026 Pelabuhan Keramat (Tana Tidung) dan Tarakan.

Dengan selesainya tahapan tersebut, pelabuhan utama di lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara diharapkan telah menyediakan alternatif pembayaran nontunai bagi pengguna jasa transportasi laut.

Hasiando menjelaskan, pendekatan bertahap ini juga memberi ruang adaptasi bagi pelaku usaha dan UMKM yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Melalui sistem pembayaran digital, transaksi dapat tercatat lebih rapi dan memudahkan pelaku usaha dalam pengelolaan keuangan.

Selain itu, penerapan QRIS di pelabuhan diharapkan meningkatkan transparansi transaksi dan efisiensi layanan tanpa menghilangkan opsi pembayaran tunai.

“QRIS kami siapkan sebagai pilihan tambahan. Masyarakat tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun juga memiliki alternatif pembayaran digital yang lebih praktis,” katanya.

Untuk memastikan kelancaran implementasi, BI Kaltara akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan serta pemantauan terhadap kualitas layanan di setiap pelabuhan yang menerapkan QRIS. Upaya ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem pembayaran digital dan inklusi keuangan di wilayah kepulauan dan perbatasan Kalimantan Utara. (lim)

 

Editor : Azward Halim