TARAKAN – Meski DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) tidak memiliki wewenang dalam mengintervensi OPD di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota, namun hal tersebut tidak berarti membuat DPRD kehilangan powernya dalam melakukan intervensi kepala daerah.
Sehingga, hak tersebut akan digunakan DPRD Kaltara untuk meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar dapat memberikan perhatian khusus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan yang mengklaim tidak dapat bekerja maksimal lantaran dibatasi minimnya anggaran.
Diketahui, pada Kamis (29/1) lalu DPRD Kaltara menyoroti ketimpangan dukungan sarana, prasarana, dan anggaran yang diterima Disdukcapil Kota Tarakan, meski beban pelayanan yang ditanggung dinas tersebut tergolong paling besar di tingkat provinsi.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Ladullah menilai Disdukcapil merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) tersibuk karena pelayanan administrasi kependudukan menyentuh seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari kelahiran hingga kematian.
“Sejak lahir kita sudah berurusan dengan Disdukcapil, bahkan sampai meninggal dunia. Maka wajar kalau dinas ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di Kaltara, Kota Tarakan seharusnya memperoleh dukungan sarana dan anggaran yang lebih proporsional dibandingkan daerah lain," ujarnya, Jumat (30/1).
"Besarnya jumlah penduduk secara otomatis berbanding lurus dengan tingginya beban pelayanan administrasi kependudukan. Masalah peralatan yang dibutuhkan tadi akan kami perjuangkan. Tarakan ini penduduknya paling banyak, tentu beban pelayanannya juga paling besar,” sambungnya.
Ia menilai keterbatasan anggaran operasional yang dialokasikan untuk Disdukcapil Tarakan sudah berada pada titik yang tidak rasional. Salah satu yang disorot adalah minimnya anggaran perjalanan dinas yang hanya memungkinkan dua kali perjalanan dalam setahun.
“Dua kali perjalanan dinas dalam setahun itu sangat tidak masuk akal. Bagaimana mau koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan kalau ruang geraknya sangat terbatas?” katanya.
Sehingga, mengetahui kondisi ini ia memastikan DPRD Kaltara akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Kaltara serta pemerintah daerah untuk mencari skema dukungan yang memungkinkan, baik melalui evaluasi anggaran maupun bantuan langsung dari pemerintah provinsi.
“Kita akan cari solusi bersama agar pelayanan administrasi kependudukan di Tarakan tidak terhambat hanya karena keterbatasan anggaran,” ujarnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT