Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Viral Postingan Diduga Jual Sabu di Facebook, Satresnarkoba Polres Tarakan Lakukan Penyelidikan

Eliazar Simon • Jumat, 30 Januari 2026 | 15:00 WIB

 

DISELIDIKI : Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap postingan di media sosial Facebook yang diduga menawarkan barang menyerupai narkotika jenis sabu-sabu.
DISELIDIKI : Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap postingan di media sosial Facebook yang diduga menawarkan barang menyerupai narkotika jenis sabu-sabu.

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan menindaklanjuti beredarnya sebuah postingan di media sosial Facebook yang diduga menawarkan barang menyerupai narkotika jenis sabu-sabu. Postingan tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Informasi tersebut dilaporkan warga ke pihak kepolisian, termasuk melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Tarakan langsung melakukan langkah awal penyelidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat.

“Benar, kami menerima laporan terkait postingan dari sebuah akun Facebook yang diduga menjual barang menyerupai narkotika jenis sabu-sabu. Laporan yang masuk cukup banyak, termasuk melalui layanan 110,” ujar AKP Tegar, Jumat (30/1).

Menurutnya, setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan profiling terhadap akun Facebook yang bersangkutan. Profiling dilakukan untuk mengumpulkan dan menganalisis data awal guna mengetahui aktivitas serta karakteristik akun tersebut.

“Kami langsung lakukan profiling. Namun saat ditelusuri, akun yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi,” jelasnya.

Meski akun tersebut telah nonaktif, AKP Tegar menyebutkan pihaknya telah mengantongi identitas awal pemilik akun. Namun identitas tersebut belum dapat dipastikan sepenuhnya karena masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Identitas sementara sudah kami kantongi, tapi masih kami dalami. Saat ini banyak nomor telepon yang diregistrasi menggunakan identitas orang lain, sehingga perlu kehati-hatian dalam memastikan pelaku sebenarnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kepemilikan data identitas saja belum cukup untuk memastikan seseorang sebagai pelaku. Pasalnya, belum tentu identitas yang tercantum merupakan pengguna asli akun maupun nomor telepon yang digunakan.

Dalam postingan tersebut, akun terduga sempat menampilkan foto barang yang secara visual menyerupai paket sabu-sabu. Namun pihak kepolisian belum dapat memastikan kebenaran barang yang ditampilkan.

“Kalau dilihat dari foto memang sekilas mirip dengan paketan sabu-sabu. Tapi kami belum bisa memastikan apakah itu benar narkotika atau hanya konten tertentu. Bisa saja bukan narkotika, namun tetap kami dalami,” terangnya.

Hasil penelusuran sementara juga menemukan adanya interaksi di kolom komentar. Salah satu akun sempat menanyakan apakah barang yang ditawarkan merupakan narkotika, yang kemudian dijawab ‘iya’ oleh akun terduga. Ada pula akun lain yang menyatakan minat untuk memesan dan diarahkan melalui pesan pribadi.

“Ada komentar yang bertanya ‘narkotik kah ini?’ lalu dijawab ‘iya’. Ada juga yang ingin memesan dan diarahkan ke inbox. Setelah itu, akun tersebut sudah tidak aktif,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengaku tetap berhati-hati dalam menyikapi kasus ini, mengingat media sosial kerap digunakan untuk menyebarkan konten palsu, provokatif, maupun sekadar mencari perhatian.

AKP Tegar pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait konten yang menyangkut narkotika. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tarakan masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah postingan tersebut benar-benar berkaitan dengan peredaran narkotika atau hanya konten menyesatkan di media sosial.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Jangan mudah memposting, berkomentar, atau menyebarkan konten yang sensitif seperti narkoba karena bisa berdampak hukum,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#facebook #tarakan #narkoba #medsos #sabu