Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Wacana Pengangkatan Petugas SPPG Jadi PPPK, PGRI Tarakan Harapkan Perhatian Terhadap Guru Berstatus Honorer

Zakaria RT • Selasa, 27 Januari 2026 | 15:28 WIB
Ketua PGRI Kota Tarakan Endah Sarastiningsih
Ketua PGRI Kota Tarakan Endah Sarastiningsih

TARAKAN – Adanya wacana pemerintah yang ingin mengangkat status petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dinilai menyakiti hati guru honorer se-Indonesia.

Pasalnya hingga saat ini masih banyak tenaga guru berstatus honorer yang di hidup di bawah garis Kesejahteraan. Sehingga melihat kondisi ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberi perhatian khusus pada isu tersebut tidak terkecuali PGRI Kota Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua PGRI Kota Tarakan Endah Sarastiningsih menerangkan, terkait isu pengangkatan SPPG MBG menjadi PPPK. PGRI mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membuat perhatian pemerintah terhadap guru justru terpinggirkan. Padahal dikatakannya, pemerintah secara tegas menyatakan kepedulian terhadap pendidikan, namun menurutnya hal tersebut justru menjadi anomali dalam kebijakannya.

"Jangan salah dipahami, PGRI sama sekali tidak mempersoalkan program MBG maupun isu pengangkatan SPPG. Tapi, perhatian pemerintah harus diberikan secara seimbang, terutama kepada guru yang menjadi ujung tombak pendidikan. Kami berharap guru juga diperhatikan. Guru ini yang membentuk karakter dan masa depan anak-anak,” ujarnya, Selasa (27/1).

"Kualitas sumber daya manusia ke depan sangat ditentukan oleh kualitas guru saat ini. Karena itu, kesejahteraan dan kepastian status guru seharusnya menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan," sambungnya.

Ia menjelaskan, kondisi guru di Kota Tarakan saat ini masih beragam, baik dari sisi status maupun kesejahteraan. Ada guru berstatus ASN, PPPK, hingga guru di bawah naungan yayasan. Bahkan di lingkungan ASN sendiri, tingkat kesejahteraan tidak sama karena berada di bawah kewenangan berbeda, seperti Kementerian Agama, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota.

“Kondisi yang paling memprihatinkan itu guru di bawah yayasan, terutama yayasan kecil. Sementara di sekolah negeri, masalah utamanya kekurangan guru,” jelasnya.

Ia menambahkan, kekosongan guru sering terjadi akibat pensiun, mutasi, sakit, atau meninggal dunia yang tidak bisa diprediksi. Namun proses penggantian guru membutuhkan waktu panjang karena regulasi rekrutmen yang ketat. Akibatnya, sekolah terpaksa mengandalkan guru honorer dan guru kontrak yang juga menghadapi persoalan kesejahteraan dan status.

"Kami juga menyoroti tingginya angka pensiun guru di Tarakan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dipicu pola rekrutmen guru pada masa lalu yang dilakukan hampir bersamaan melalui skema ikatan dinas. Sekarang dampaknya terasa. Dalam satu tahun, guru yang pensiun di Tarakan bisa mencapai puluhan orang,” ungkapnya.

Terkait rencana pengangkatan petugas SPPG menjadi PPPK, PGRI berharap pemerintah pusat tidak hanya fokus pada sektor pendukung program MBG, tetapi juga menata sistem rekrutmen dan penataan status guru secara berkelanjutan. “Guru itu tidak bisa distop. Namanya manusia pasti ada pergerakan. Regulasi harus disiapkan dengan baik,” tegasnya.

Endah menegaskan, PGRI mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kebijakan tersebut harus dijalankan secara adil dan proporsional.

“Kalau ada pengangkatan PPPK untuk SPPG, kami berharap guru juga jangan dilupakan. Karena memprioritaskan pendidikan artinya memprioritaskan nasib para guru,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #SPPG #guru #Mbg #honorer #pgri