Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tidak Lolos Istithaah Kesehatan, 9 Calon Jemaah Haji Tarakan Batal Berangkat

Zakaria RT • Senin, 26 Januari 2026 | 20:06 WIB
Kepala Kantor Kemenhaj Tarakan, Asmawan
Kepala Kantor Kemenhaj Tarakan, Asmawan

TARAKAN – Sebanyak 9 jemaah calon haji asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dinyatakan tidak dapat diberangkatkan pada musim haji tahun 2026. Kepastian tersebut menyusul hasil pemeriksaan istithaah kesehatan yang menyatakan para jemaah tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenhaj Kota Tarakan, Asmawan menjelaskan, mayoritas calon jemaah yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan menderita penyakit kronis yang berisiko tinggi apabila dipaksakan berangkat ke Tanah Suci.

“Calon jemaah haji yang tidak lolos memiliki riwayat penyakit kronis, seperti diabetes dengan kadar gula yang tinggi, hipertensi, serta gangguan jantung. Ketentuan istithaah kesehatan bersifat mutlak dan menjadi syarat utama keberangkatan jemaah haji. Jemaah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan sementara berstatus tidak dapat diberangkatkan, serta tidak dapat digantikan oleh anggota keluarga," ujarnya, Senin (26/1).

“Pelimpahan atau penggantian hanya dimungkinkan apabila jemaah yang bersangkutan meninggal dunia,” sambungnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa 9 jemaah tersebut tidak kehilangan haknya sebagai calon jemaah haji. Mereka tetap tercatat dalam daftar tunggu dan akan menempati prioritas teratas untuk keberangkatan pada musim haji berikutnya.

“Mereka tetap berada dalam daftar tunggu, bahkan di posisi paling atas. Kita berharap para jemaah dapat menjaga kondisi kesehatan, rutin berobat, dan mengikuti anjuran medis agar bisa diberangkatkan pada musim haji tahun 2027,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk musim haji 2026, Kota Tarakan memperoleh kuota sebanyak 200 jemaah haji. Namun, dengan tidak lolosnya sembilan jemaah akibat faktor kesehatan, jumlah jemaah yang memenuhi syarat keberangkatan menjadi 191 orang. Lanjutnya, dari jumlah tersebut, hingga batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji yang ditetapkan pada 22 Januari 2026, tercatat 189 jemaah telah menyelesaikan pelunasan.

"Sementara dua jemaah lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi. Saat ini tahapan penyelenggaraan ibadah haji telah memasuki fase akhir pelunasan dan pemeriksaan kesehatan. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada pembinaan jemaah, termasuk persiapan administrasi dan pelaksanaan manasik haji," jelasnya.

“Sesuai arahan menteri, pelaksanaan manasik haji akan dilaksanakan sebelum Ramadan. Setelah itu, fokus kami adalah memastikan jemaah benar-benar siap, baik secara fisik, mental, maupun pemahaman ibadah,” katanya.

"Kami berharap seluruh jemaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri dengan baik, menjaga kesehatan, serta mengikuti seluruh rangkaian pembinaan yang telah dijadwalkan, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan khusyuk," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #haji