TARAKAN – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Tarakan menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga tahun 2025, tercatat 103 kasus HIV, dengan 72 orang telah mendapatkan pengobatan antiretroviral (ARV). Angka ini menunjukkan bahwa HIV masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat di kota dengan jumlah penduduk 256.670 jiwa tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, SKM., M.Kes, menerangkan, berdasarkan data Dinkes Kota Tarakan, wilayah ini terdiri dari 4 kecamatan dan 20 kelurahan. Kasus HIV pertama kali ditemukan pada 1997, kemudian kembali terdeteksi pada 2003 melalui skrining darah. Sejak saat itu, penemuan kasus terus meningkat seiring dengan diperluasnya pemeriksaan dan penjangkauan kelompok berisiko.
"Persoalan yang terjadi sejak dulu, tidak semua orang dengan HIV (ODHIV) bersedia menjalani pengobatan. Salah satu kendala utama adalah ketidaksiapan membuka status HIV, terutama kepada keluarga. Kami juga tidak bisa memaksakan membuka status hasil pemeriksaan klien jika kliennya tidak bersedia. Membuka status adalah hak klien," ujarnya, Minggu (25/1).
Diungkapkannya, sejauh ini Dinkes Tarakan menerima pasien dari luar wilayah. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional bahwa layanan HIV tidak dibatasi oleh wilayah administratif, selama koordinasi antarwilayah berjalan dengan baik. Lanjutnya, ia menilai saat ini usia produktif dinilai paling rentan dari ancaman HIV/AIDS.
"Kalau berdasarkan kelompok usia, mayoritas kasus HIV di Tarakan berada pada rentang 20–39 tahun, yang merupakan usia produktif. Kasus juga ditemukan pada usia di atas 60 tahun sebanyak 6 orang, serta pada kelompok usia sekolah 14–19 tahun," jelasnya.
Dari sisi jenis kelamin, laki-laki mendominasi jumlah kasus, meskipun perempuan juga terdampak. Sementara berdasarkan pekerjaan, kasus HIV paling banyak berasal dari karyawan swasta, disusul oleh kelompok tidak bekerja, serta profesi lain seperti ASN, TNI/Polri, guru, nelayan, dan wiraswasta. Data ini menegaskan bahwa HIV dapat menyerang semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial maupun profesi.
"Penemuan kasus HIV berdasarkan kelompok risiko menunjukkan bahwa Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi kelompok dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 31 kasus. Selain itu, terdapat kasus dari penderita tuberkulosis (TB) sebanyak 17 orang, pelanggan pekerja seks sebanyak 10 kasus, serta kelompok lain-lain," urai Rinny.
Ia menegaskan jika penanggulangan HIV dilakukan melalui kolaborasi lintas program, termasuk dengan layanan IMS, TB, dan kesehatan ibu. Salah satunya ialah program Triple Eliminasi, yaitu pemeriksaan HIV, IMS, dan hepatitis. Dikatakannya, Program ini juga dilaksanakan bekerja sama dengan KUA, di mana pasangan calon pengantin menjalani skrining kesehatan sebelum menikah.
“Pasien IMS dan TB wajib menjalani tes HIV. Begitu juga ibu hamil, melalui program Triple Eliminasi, yaitu pemeriksaan HIV, IMS, dan hepatitis. Saat ini, seluruh layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV di Kota Tarakan telah tersedia di 6 puskesmas dan 6 rumah sakit. Pemerintah daerah memastikan ketersediaan logistik, alat pemeriksaan, dan obat-obatan, dengan dukungan dari pemerintah pusat dan Global Fund," jelasnya.
"Selain layanan aktif di fasilitas kesehatan, kamj juga aktif melakukan layanan mobile visit setiap tiga bulan ke lokasi-lokasi yang dinilai berisiko, seperti tempat hiburan malam, karaoke, hotel, kafe, salon, perusahaan, hingga kampus. Penjangkauan ini bertujuan untuk penemuan dini, memutus rantai penularan, serta mendorong masyarakat berisiko agar bersedia melakukan tes dan pengobatan tanpa rasa takut terhadap stigma," lanjutnya.
"Meski fasilitas kesehatan dinilai lengkap, tantangan terbesar tetap pada stigma dan diskriminasi. Banyak ODHIV yang menunda pengobatan karena khawatir terhadap penolakan sosial. Selama stigma masih ada, maka penularan akan sulit dikendalikan. Edukasi masyarakat menjadi kunci utama,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT