TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tarakan menghadapi tantangan besar pada tahun 2026. Pasalnya, target penerimaan negara yang dibebankan kepada Bea Cukai Tarakan melonjak signifikan hingga sekitar Rp 600 miliar, atau meningkat hampir 20 kali lipat dibandingkan capaian penerimaan tahun 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Wahyu Budi Utomo mengatakan, lonjakan target tersebut menuntut upaya ekstra, khususnya dalam mengoptimalkan potensi bea masuk dan bea keluar yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan.
“Target tahun 2026 naik cukup signifikan, sekitar Rp 600 miliar rupiah. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi kami, karena struktur penerimaan di Tarakan sangat bergantung pada aktivitas industri dan perdagangan,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Bea Cukai Tarakan berhasil mencatat total penerimaan sebesar Rp 35,77 miliar, atau 110,12 persen dari target. Penerimaan tersebut didominasi oleh bea masuk sebesar Rp 33,36 miliar, sementara bea keluar dan cukai memberikan kontribusi lebih kecil.
“Bea masuk masih menjadi penyumbang terbesar. Namun bea masuk ini sangat tergantung pada impor mesin industri, terutama untuk kebutuhan pembangunan kawasan industri di KIPI Tanah Kuning,” jelasnya.
Menurut Wahyu, keberlanjutan pembangunan industri, termasuk tahap lanjutan proyek kawasan industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN), menjadi faktor kunci dalam menjaga bahkan meningkatkan penerimaan bea masuk pada 2026.
“Kalau tahap dua pembangunan industri belum berjalan, tentu potensi bea masuk bisa mengalami penurunan. Oleh karena itu, kami terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” katanya.
Selain bea masuk, Bea Cukai Tarakan juga melihat peluang peningkatan penerimaan dari bea keluar, khususnya dari komoditas strategis seperti batubara. Namun hingga saat ini, kebijakan tersebut masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
“Ada wacana pengenaan bea keluar untuk batu bara, tapi kami masih menunggu petunjuk teknisnya. Kalau sudah ada ketentuan tarif per ton, baru bisa kami hitung potensi penerimaannya,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, penerimaan dari bea keluar sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global, termasuk fluktuasi harga energi dan kondisi geopolitik dunia.
“Batu bara ini sangat tergantung permintaan global. Kalau terjadi gangguan suplai energi dunia, permintaan bisa melonjak dan berdampak langsung pada penerimaan bea keluar. Tapi sebaliknya, kalau suplai stabil, penerimaan bisa turun,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan potensi impor dan ekspor yang dikenakan pungutan, Bea Cukai Tarakan tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui fasilitasi ekspor, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor perikanan serta agro.
“Memang banyak produk ekspor kita tidak dikenakan bea keluar, tapi dampak ekonominya besar. Devisa masuk, ekonomi lokal bergerak, dan itu yang terus kami dorong,” kata Wahyu.
Bea Cukai Tarakan juga aktif melakukan pendampingan ekspor, termasuk penyederhanaan layanan dokumen dan kerja sama dengan maskapai penerbangan untuk memastikan kelancaran pengiriman produk ke luar negeri.
“Kami ingin pelaku usaha dan UMKM tidak ragu untuk ekspor. Tim kami siap membantu, prosesnya cepat, dan dampaknya besar bagi daerah,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT