Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Modus Tipikor Semakin Kompleks, Pidsus Kejari Tarakan Perkuat Penyidikan Perkara Strategi

Eliazar Simon • Kamis, 22 Januari 2026 | 14:33 WIB

 

TIPIKOR : Dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada salah satu bank BUMN merupakan salah satu perkara tipikor yang ditangani Kejari Tarakan pada 2025.
TIPIKOR : Dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada salah satu bank BUMN merupakan salah satu perkara tipikor yang ditangani Kejari Tarakan pada 2025.

TARAKAN – Perkembangan modus tindak pidana korupsi yang semakin kompleks dan sistematis menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan dihadapkan pada perkara-perkara korupsi yang melibatkan sektor strategis, mulai dari perbankan hingga proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kepala Seksi Intelijen Mohammad Rahman mengungkapkan, penanganan perkara Pidsus tahun 2025 menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi dilakukan secara sederhana, melainkan melibatkan kolaborasi lintas sektor dengan modus yang semakin canggih.

“Salah satu tantangan terbesar adalah perkara korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cermat dan mendalam,” ujar Mohammad Rahman.

Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejari Tarakan mencatat 10 penyelidikan dan 12 penyidikan yang berjalan kumulatif. Meski jumlah perkara yang sampai ke tahap penuntutan relatif terbatas, hal tersebut bukan menunjukkan lemahnya kinerja, melainkan karena proses penyidikan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan kekuatan pembuktian di persidangan.

Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif menjadi salah satu contoh nyata kompleksitas perkara korupsi. Dalam perkara ini, penyidik Pidsus menemukan modus penggunaan identitas pihak lain, manipulasi data kependudukan, hingga keterlibatan oknum internal perbankan dan aparatur sipil negara. Kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai sekitar Rp 2,1 miliar.

Selain sektor perbankan, Pidsus Kejari Tarakan juga tengah menyidik dugaan korupsi proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata Tarakan dengan nilai anggaran sekitar Rp 44 miliar. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dari instansi teknis serta kontraktor pelaksana.

“Perkara infrastruktur membutuhkan pembuktian teknis. Kami melibatkan ahli dan auditor untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional,” jelas Rahman.

Ia menegaskan, Kejari Tarakan tidak akan ragu mengusut perkara korupsi yang berdampak besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik, meskipun menyentuh sektor-sektor strategis.

“Kami berkomitmen menjaga pembangunan tetap bersih. Penegakan hukum harus memberikan efek jera sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #korupsi #kejari