Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pelunasan BPIH Jemaah Haji Tarakan 2026 Belum Penuhi Kuota, Tersisa 28 Kursi

Zakaria RT • Senin, 19 Januari 2026 | 20:19 WIB
NAIK HAJI: Ilustrasi jemaah haji asal Kota Tarakan beberapa tahun lalu.
NAIK HAJI: Ilustrasi jemaah haji asal Kota Tarakan beberapa tahun lalu.

TARAKAN — Hingga saat ini pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah asal Kota Tarakan untuk musim haji tahun 2026 hingga kini belum sepenuhnya memenuhi kuota yang tersedia. Dari total 200 kuota jemaah haji yang dialokasikan bagi Kota Tarakan, baru 172 jemaah yang telah menyelesaikan proses pelunasan biaya haji. Dengan demikian, masih terdapat 28 kuota yang belum terisi.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tarakan, H. Asmawan menjelaskan, proses pelunasan BPIH tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan kebijakan nasional. Tahap pertama pelunasan dilaksanakan pada 23 hingga 29 Desember 2025 dan hanya diperuntukkan bagi jemaah yang telah memenuhi persyaratan istito’ah kesehatan.

“Pada tahap pertama, jemaah yang bisa melakukan pelunasan adalah mereka yang telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istito’ah oleh tim medis. Dari Kota Tarakan, sebanyak 69 jemaah berhasil melunasi biaya haji pada tahap ini,” ujarnya, Senin (19/1).

"Untuk tahap kedua pelunasan BPIH dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026 lalu. Tahap ini memberikan kesempatan kepada jemaah yang sebelumnya belum dinyatakan istito’ah untuk melunasi biaya haji setelah memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan. Sampai penutupan tahap kedua, jumlah jemaah haji Kota Tarakan yang telah melunasi BPIH meningkat menjadi 172 orang," sambungnya.

Dikatakannya, seluruh jemaah tersebut telah menyelesaikan pembayaran biaya haji tahun 2026 sebesar Rp55,5 juta per orang dan dinyatakan siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Meski demikian, ia mengakui bahwa masih adanya kuota yang belum terisi merupakan kondisi yang kerap terjadi setiap tahun. Faktor utama penyebabnya adalah persoalan kesehatan, terutama pada jemaah lanjut usia (lansia).

“Sebagian jemaah yang masuk dalam daftar berhak lunas masih menunggu penetapan status istito’ah kesehatan. Ada juga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat secara permanen, sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan pada musim haji tahun ini,” ungkapnya.

"Bagi jemaah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan secara permanen, kuotanya akan dialihkan kepada jemaah berikutnya berdasarkan nomor porsi tertua melalui mekanisme tingkat provinsi. Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh kuota haji dapat dimanfaatkan secara optimal," lanjutnya.

Dijelaskannya, saat ini masih ada sekitar calo, 20 jemaah cadangan yang sudah dinyatakan istito’ah dan siap diberangkatkan. Diungkapkannya 20 calon jemaah tersebut berpotensi mengisi sisa kuota apabila pelunasan tahap lanjutan kembali dibuka. Ia berharap, melalui mekanisme pengisian kuota cadangan tersebut, seluruh kuota haji Kota Tarakan dapat terpenuhi sebelum jadwal keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Kami optimistis sisa kuota dapat terisi. Harapannya, seluruh jemaah yang telah memenuhi syarat dapat diberangkatkan dan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 berjalan lancar,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #jemaah haji #kuota haji