Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Izin Speedboat Dialihkan ke KSOP, Gapasdap Kaltara Dorong Standar Keselamatan dan Digitalisasi

Eliazar Simon • Minggu, 18 Januari 2026 | 18:21 WIB

 

DIGITALISASI: Kebijakan baru dalam pelayaran yaitu pengusaha didorong untuk menerapkan digitalisasi layanan pelayaran.
DIGITALISASI: Kebijakan baru dalam pelayaran yaitu pengusaha didorong untuk menerapkan digitalisasi layanan pelayaran.

TARAKAN – Peralihan kewenangan penerbitan izin speedboat dari BPTD ke KSOP tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan digitalisasi transportasi laut di Kaltara.

Sekretaris Gapasdap Kaltara Bayu Ngari Singal menilai kebijakan nasional yang berlaku sejak 1 Januari 2026 ini memberikan kepastian regulasi sekaligus memperkuat pengawasan teknis terhadap armada speedboat.

“Kalau kembali ke KSOP atau Perhubungan Laut, kami justru lebih yakin. Karena ini memang bidang mereka, terutama soal keselamatan kapal,” ujar Bayu.

Ia menjelaskan, kewajiban pengukuran ulang kapal dan pengesahan gambar merupakan bagian penting dalam memastikan kapal laik laut dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku secara nasional.

“Dengan pengukuran ulang dan pengesahan gambar, spesifikasi kapal jadi jelas. Kalau ada kejadian di laut, kita juga tahu harus ke mana melakukan klarifikasi,” katanya.

Bayu mengakui, tantangan terbesar saat ini dialami oleh kapal-kapal yang dibangun di galangan tradisional. Selama ini, banyak kapal tidak memiliki gambar teknis kapal sehingga harus dilengkapi ulang.

“Ini memang pekerjaan tambahan bagi pengusaha, tapi dari sisi keselamatan dan kepastian hukum, ini langkah yang positif,” ungkapnya.

Selain keselamatan, kebijakan baru ini juga mendorong digitalisasi layanan pelayaran. Mulai dari penerbitan SPB hingga sistem data kapal, seluruhnya akan terintegrasi secara daring melalui Inaportnet.

“Nanti izin berlayar itu online semua. Ke depan, termasuk penjualan tiket juga akan kita dorong digital, misalnya pakai barcode,” jelas Bayu.

Ia berharap dengan sistem digital tersebut, pelayanan transportasi laut di Kaltara menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak positif bagi operator maupun masyarakat pengguna jasa.

“Pada akhirnya, yang kita kejar itu keselamatan penumpang dan kepastian usaha. Kalau regulasinya jelas dan sistemnya rapi, semua pihak diuntungkan,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #gapasdap #kaltara #ksop