Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Terkendala Jumlah Personel, UPTD KPH Tarakan Berdayakan Relawan Masyarakat untuk Pengamanan Hutan

Zakaria RT • Senin, 12 Januari 2026 | 19:15 WIB

 

AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN TERKENDALA PERSONEL: Kawasan Hutan lindung Gunung Selatan Tarakan yang menjadi salah satu wilayah kerja KPH Tarakan.
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN TERKENDALA PERSONEL: Kawasan Hutan lindung Gunung Selatan Tarakan yang menjadi salah satu wilayah kerja KPH Tarakan.

TARAKAN - Sebagai garda terdepan dalam menjaga hutan lindung di Kota Tarakan dan sekitarnya, KPH Tarakan dihadapkan dengan keterbatasan jumlah personil. Hingga saat ini KPH Tarakan hanya memiliki 13 personil yang menjaga wilayah sekitar 250.000 hektar hutan lindung yang mencakup Unit IV hutan lindung Pulau Tarakan (7.067,02 hektare), Pulau Bunyu (2.300 hektare), serta kawasan mangrove pesisir Bulungan seluas 53.000 hektare.

Saat dikonfirmasi, ​Kepala UPTD KPH Tarakan, Ridwanto Suma mengakui, upaya perlindungan kawasan hutan lindung di Kota Tarakan menghadapi tantangan berat. Meski memiliki peran vital sebagai penyangga ekosistem dan pengatur tata air untuk mencegah banjir, pengawasan di lapangan terkendala oleh minimnya jumlah personel pengamanan yang tersedia.

"Saat ini kami hanya diperkuat 13 orang Polisi Kehutanan (Polhut). Jumlah ini sangat timpang jika dibandingkan dengan luas wilayah kerja yang mencapai ratusan ribu hektare. Karena wilayah kerja kami bukan hanya hutan di Tarakan tapi juga mencakup Bunyu dan pesisir Bulungan," ujarnya, Senin (12/1).

"Sementara Unit III mencakup wilayah daratan Kabupaten Bulungan yang membentang dari Tanjung Palas Tengah hingga Sekatak dengan luasan mencapai 189.000 hektare.​ Selain minimnya petugas, banyaknya pintu masuk ilegal ke dalam hutan menjadi celah bagi oknum masyarakat untuk melakukan perambahan," sambungnya.

Dijelaskannya, aktivitas ilegal tersebut umumnya digunakan untuk pembukaan lahan pertanian dan perkebunan. Lanjutnya, dari pengungkapan kasus yang dilakukan, sebagian masyarakat berdalih tidak tahu bahwa area yang mereka garap masuk dalam kawasan lindung. Diungkapkannya, sebagian pengungkapan berkat adanya peran dari informan yang diberdayakan untuk membantu petugas yang jumlahnya sangat minim.

​"Tantangan pengawasan semakin kompleks dengan temuan pemukiman warga yang berdiri di dalam kawasan hutan lindung. penanganan masalah pemukiman ini memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati. Untuk meminimalisir dampak sosial, kami menyiasati keterbatasan personel, dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan pelibatan masyarakat. Patroli rutin kini didukung penggunaan drone untuk memantau titik-titik yang sulit dijangkau melalui jalur darat maupun air," jelasnya.

"Kami juga memberdayakan warga sekitar sebagai informan untuk memberikan laporan cepat jika ditemukan aktivitas mencurigakan di dalam hutan. penguatan sinergi lintas sektor dan penambahan personel tetap menjadi harapan utama agar kelestarian hutan. Tapi tentunya semua bergantung pada pemangku jabatan di pusat," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #hutan #kph