TARAKAN - Adanya desakan regulasi terkait penanganan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Tarakan membuat DPRD Tarakan harus membentuk tim khusus dalam mengkaji fenomena LGBT di Kota Tarakan. Hal itu dimaksudkan guna mengukur bobot urgensi fenomena LGBT.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengakui jika pihaknya memberikan perhatian khusus isu tersebut. Kendati demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tidak terburu-buru dalam merespon isu tersebut. Menurutnya, dalam hal ini diperlukan kajian secara mendalam memastikan urgensinya. Diterangkannya, tidak semua persoalan harus dibenahi dengan regulasi, dengan membenahi sistem yang sudah ada, hal tersebut dapat tertangani.
"Silahkan saja, tapi saya kira kita juga harus melihat urgensinya, apakah memang urgensi perda ini sudah perlu? Karena kalau perda ini harus ada tatanan hukum yang harus dilihat. Misalnya apakah kita mengharapkan sanksi yang ada di situ. Sementara kalau sanksi LGBT kan sudah jelas di undang-undang. Tapi silakan saja para penggagas termasuk juga mungkin apakah menjadi bagian dari kajian DPRD bersama pemerintah kota untuk kita terbitkan, boleh-boleh saja menurut saya," ujarnya, Minggu(11/1).
"Akan tetapi yang paling penting, adalah upaya pencegahan dan penanganan di lapangan dengan melihat berbagai faktor penyebabnya. Bisa saja munculnya persoalan ini karena kurang perhatian dan pengawasan dari orang tua. Atau bisa juga karena kurangnya pengawasan di sekolah. Karena pertumbuhan psikologi siswa perlu menjadi perhatian bersama," sambungnya.
Pria yang juga memiliki latar belakang sebagai dokter tersebut menilai, sebagian besar kasus yang terjadi pada anak sebenarnya bermuara pada psikologis bimbingan dalam keluarga. Sehingga ia menduga, apa yang terjadi saat ini, bisa saja disebabkan karena sang anak mencari perhatian pada dunia luar lantaran tidak mendapatkan perhatian maksimal dari kedua orang tuanya.
"Gangguan pertumbuhan psikologi ini biasanya anak-anak melihat adanya kekerasan. Misalnya perempuan melihat orang tuanya. Mungkin sering mendapatkan kekerasan dari bapaknya itu juga bisa mengganggu pertumbuhan anaknya. Saya kira ini nanti menyebabkan gangguan di dalam pertumbuhan termasuk psikologisnya," jelasnya.
"Jadi menurut saya yang paling penting adalah upaya-upaya pencegahan. Seperti sosialisasi, masuk juga parenting kepada para orang tua untuk memberikan edukasi mengenai pendidikan anak-anak," lanjutnya.
Adapun terkait adanya buku bacaan hingga komik yang bermuatan unsur LGBT, ia menegaskan perlu dilakukan razia di dalam upaya mencegah perilaku menyimpang ini. Diungkapkannya Disdik dalam hal ini perlu mengimbau sekolah agar lebih selektif menggunakan buku bacaan dan lebih memperketat pengawasan komik bacaan yang dijual oleh pedagang di lingkungan sekolah.
"Untuk di lapangan saya kira tentu ada upaya-upaya misalnya melakukan razia dan sebagainya. Penanganan persoalan LGBT di kalangan siswa ini harus dilakukan secara kolektif. Mulai dari orang tua hingga pemerintah daerah. Saya kira dengan memperketat pengawasan buku bacaan ini lebih muda pencegahannya," tuturnya.
"Kalau untuk perilaku ini juga menjadi tugas kita bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Karena yang lebih berdampak dan berpengaruh besar adalah parenting. Bagaimana kita para orang tua dapat meluangkan waktu kita untuk berinteraksi dengan anak, memberikan perhatian sehingga anak yang mendapatkan itu, tidak mencari perhatian di luar rumah," jelasnya.
Dikatakannya, khusus masa kanak-kanak merupakan masa mengenali dunia. Oleh sebab itu, menurutnya pentingnya bimbingan orang tua dan sekolah yang terus mengedukasi anak terhadap hal baik dan buruk sesuai kodratnya. Sehingga ia mengharapkan para orang tua dan guru tidak lengah dan tidak lelah memberikan edukasi kepada anak.
"Anak-anak ini kan berbeda dengan orang dewasa. Mereka terkadang belum paham mana yang benar mana yang tidak. Mana yang etis dan tidak etis. Tentu kita tidak bisa melihat hal ini seperti perspektif fenomena di dunia orang dewasa. Oleh karena itu penting bagi kita sebagai orang tua dan sekolah tidak henti-hentinya memberikan edukasi mana baik mana buruk, mana yang boleh dilakukan dan tidak. Misalnya seorang laki-laki tidak boleh berpenampilan dan berperilaku seperti perempuan itu dilarang agama. Manusia harus menjalankan hidup sesuai kodratnya, kalau melanggar akan berdosa, edukasi ringan semacam itu kira-kira harus sering ditekankan," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT