TARAKAN - Dalam rangka menjalankan agenda kerja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) menyambangi Kaltara guna mendukung terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak melalui program yang dilaksanakan pemerintah. Sehingga pada Jumat (9/1) pagi PPPA menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri PPPA Arifah Fauzi dengan Gubernur Zainal.
Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Arifah menerangkan, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PPA, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltara, periode 1 Januari 2025 sampai 29 Desember 2025 terdapat 222 kasus. Dari 222 kasus, 135 atau sekitar 60 persen adalah kasus kekerasan terhadap anak (perempuan dan laki).
"Dari 222 kasus sebanyak 185 kasus atau 82,2 persen adalah kekerasan terhadap perempuan (dewasa dan anak-anak). Data ini dihimpun berasal dari pencatatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Kasus kekerasan terhadap anak jika dibedah berada lebih jauh dari Malinau yang dilaporkan dari 1 Januari sampai dengan 29 Desember 2025 ada 17 kasus. Kemudian Bulungan 42 kasus, Nunukan 24 kasus dan Tarakan 130 kasus. KTT 12 kasus," ujarnya, Jumat (9/1).
"Untuk angka Tarakan, ini bukan berarti Tarakan tidak baik. Tarakan di sini sangat proaktif bagaimana menjemput bola melihat seberapa banyak kasus yang didapatkan. Kemudian seberapa banyak yang bisa diselesaikan. Ini pun masih dalam fenomena gunung es. Artinya dilaporkan ini belum menunjukkan angka yang sesungguhnya karena di masyarakat kita masih banyak sekali yang belum berani berbicara, masih banyak yang belum berani speak up terhadap apa yang dialami atau apa yang dilihat mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak," sambungnya.
Dikatakannya, pemerintah perlu kerja keras kita agar perempuan dan anak-anak merasa aman, merasa nyaman dalam kehidupan sehari-harinya ini yang kami dapatkan dari SIMFONI PPA. Dalam hal ini lanjutnya, Kementerian terus mendorong upaya mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak melalui berbagai instrumen.
"Yang pertama adalah tentang penghargaan Parahita Ekapraya dan Penganugerahan kota layak anak (KLA). Ia melanjutkan Kalau melihat dari indikator yang ada di Kaltara untuk IPG Tahun 2024 secara nasional itu berada di posisi 91,85 persen. Artinya lanjutnya, masih ada kesenjangan pembangunan SDM antara perempuan dan laki-laki," katanya.
"Nah untuk capaian IPG di Kaltara Tahun 2024 ada di posisi 88,77 persen atau masih di bawah angka nasional di 91,85 persen. Masih ada kesenjangan ya pembangunan SDM antara laki-laki dan perempuan masih cukup jauh," urainya.
"Kemudian melihat lagi bahwa terkait kesetaraan gender ini juga Provinsi Kaltara berada di posisi 0,418 ini lebih baik dari capaian di angka nasional," lanjutnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT