Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Angka Kecelakaan di Tarakan Turun Selama 2025, Korban Meninggal Berkurang

Eliazar Simon • Jumat, 9 Januari 2026 | 13:43 WIB
MENURUN : Kinerja Satlantas Polres Tarakan selama tahun 2025 berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas.
MENURUN : Kinerja Satlantas Polres Tarakan selama tahun 2025 berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas.

TARAKAN – Kinerja jajaran Polres Tarakan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, jumlah penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengungkapkan, berdasarkan data kepolisian, penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 96 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 70 kasus atau turun sekitar 23 kasus.

“Untuk korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Tahun 2024 terdapat 12 korban meninggal dunia, sedangkan di tahun 2025 turun menjadi 9 orang,” ujar Kapolres.

Tak hanya korban meninggal dunia, jumlah korban luka berat maupun luka ringan juga menunjukkan tren penurunan. Kondisi tersebut, menurut Kapolres, sejalan dengan berkurangnya tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tarakan.

“Baik pelanggaran yang ditindak melalui tilang maupun teguran juga mengalami penurunan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, penurunan angka kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk meningkatnya kesadaran usia produktif dan pengendara muda terhadap keselamatan berkendara.

“Penurunan ini tidak terjadi begitu saja. Ada pengaruh dari berbagai upaya yang kami lakukan, mulai dari penindakan, edukasi, hingga sosialisasi kepada masyarakat,” jelas AKP Rudika.

Ia menambahkan, kegiatan preventif terus dimaksimalkan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, baik melalui imbauan langsung di lapangan maupun melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Rudikia juga menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari ikhtiar bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat. Menurutnya, publikasi kegiatan lalu lintas yang rutin disampaikan kepada media juga menjadi bagian dari strategi edukasi.

“Hampir semua kegiatan yang berkaitan dengan lalu lintas selalu kami sampaikan kepada rekan-rekan media, agar masyarakat mengetahui bahwa upaya pencegahan dan sosialisasi terus kami lakukan,” ujarnya.

Terkait pengembangan sistem penegakan hukum berbasis elektronik, Kapolres menyebutkan bahwa saat ini Polres Tarakan telah memiliki dua titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), masing-masing di kawasan perempatan THM dan jalur menuju Gusher.

Ia berharap, pada tahun 2026 Polres Tarakan dapat memperoleh tambahan fasilitas ETLE, sehingga penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih maksimal dan angka kecelakaan semakin menurun.

“Kalau harapan ke depan tentu perlu ditambah. Bahkan idealnya kita juga didukung dengan kendaraan ETLE mobile untuk mengoptimalkan penindakan,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #lakalantas #kecelakaan