Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Fenomena LGBT Dilaporkan Masuk ke Lingkungan Sekolah, MUI Tarakan Desak Regulasi

Zakaria RT • Rabu, 7 Januari 2026 | 15:24 WIB

 

AUDIENSI : Suasana pertemuan perwakilan MUI Tarakan dan Komisi II DPRD Tarakan.
AUDIENSI : Suasana pertemuan perwakilan MUI Tarakan dan Komisi II DPRD Tarakan.

TARAKAN - Meski fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia secara sosial mendapatkan pertentangan keras, namun hingga saat ini fenomena LGBT tumbuh subur di tengah masyarakat. Hal itu tidak terkecuali di Kaltara khususnya Kota Tarakan. Sehingga menyadari kondisi ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan mendesak DPRD agar merancang regulasi mencegah tumbuh suburnya penyimpangan yang diyakini bisa menular tersebut.

Saat dikonfirmasi usai pertemuan, Ketua Komisi Fatwa MUI Tarakan, Ustaz Ayub mengungkapkan, saat ini fenomena LGBT cukup meresahkan. Bahkan kata dia, penyimpangan ini telah masuk di ranah sekolah. Oleh sebab itu MUI mendesak DPRD Tarakan merancang regulasi yang dapat melindungi generasi muda dari ancaman LGBT.

"Pertama, kami menyampaikan keresahan masyarakat terkait persoalan keumatan, dengan menekankan pada ancaman penyebaran perilaku LGBT yang kian mengkhawatirkan di Kota Tarakan. Kami berpandangan, perilaku penyimpangan seksual ini tidak lagi sekadar isu di media sosial, tapi telah merambah ke komunitas-komunitas tertentu hingga masuk ke lingkungan lembaga pendidikan," ujarnya, Rabu (7/1).

"Perilaku LGBT selain daripada hal yang sangat dilarang secara agama, LGBT ini juga memiliki kaitan erat dengan masalah kesehatan. Merujuk pada data Dinas Kesehatan tahun 2025, tercatat sekitar 1.000 pengidap HIV/AIDS di Kaltara, di mana kaum LGBT dan pekerja seks menjadi salah satu penyumbang terbesar angka tersebut,"sambungnya.

Diungkapkannya, meski fenomena LGBT sudah ada sejak lampau, namun saat ini kondisinya telah berbeda. Penyebaran penyimpangan hal yang berbau LGBT mulai umum terlihat dan terkesan dinormalisasi. Sehingga menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka di masa depan fenomena LGBT tidak lagi dianggap sesuatu yang tabu dan mungkin akan dianggap normal.

"Ini fakta dan data yang ada. Dampak dan bahayanya sangat nyata bagi generasi muda kita. Kalau dulu ada siswa laki-laki yang bergaya seperti perempuan sering dinasehati oleh guru kembali ke kodratnya, sekarang siswa seperti dijadikan lucu-lucuan. Bahkan kami melihat beberapa video perpisahan di luar Tarakan, siswa laki-laki bergaya seperti perempuan ini malah dijadikan ikon oleh sekolah. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama," katanya.

"Ini memang kelihatannya sepele, tapi fenomena LGBT ini pelan-pelan mempengaruhi persepektif sosial yang kemudian merusak cara pandang seseorang melihat penyimpangan ini. Beberapa daerah sudah menerbitkan regulasi khususnya perda (peraturan daerah) terkait LGBT seperti di Jawab Barat daerah Ciamis dan Cianjur, yang telah memiliki Perda khusus untuk pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#lgbt #tarakan #mui #dprd