Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Anggota Polisi di Tarakan Ditekankan Respons Cepat dan Tidak Lambat ke TKP

Azward Halim • Rabu, 7 Januari 2026 | 14:50 WIB

DIBERI ARAHAN: Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya merespons laporan masyarakat lebih cepat.
DIBERI ARAHAN: Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya merespons laporan masyarakat lebih cepat.
TARAKAN - Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat dan ketepatan waktu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tarakan. Penekanan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada bhabinkamtibmas dan polisi RW jajaran Polres Tarakan di Aula Paten Polres Tarakan, Selasa (6/1).

 

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, keterlambatan personel di lapangan berpotensi memperbesar risiko dan dampak gangguan kamtibmas.

 

“Setiap laporan harus segera direspons. Jangan terlambat mendatangi TKP, karena keterlambatan bisa memperburuk situasi dan menimbulkan masalah yang lebih besar,” tegas AKBP Erwin.

 

Ia menekankan, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW merupakan ujung tombak Polri yang pertama kali bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kehadiran mereka di lapangan harus cepat, tepat, dan memberikan rasa aman.

 

Selain cepat merespons, Kapolres juga meminta personel tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi menghadirkan karya nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Jangan hanya berhenti pada dokumentasi foto. Lakukan sambang yang riil, berikan edukasi, himbauan, serta solusi atas kendala masyarakat,” ujarnya.

 

Arahan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Kabag, Kasat, Kapolsek, serta 75 personel yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Polisi RW, dan Intelkam. Sinergi lintas fungsi ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tarakan.

 

Untuk mempercepat arus informasi dan mencegah keterlambatan penanganan, Kapolres mendorong pembentukan grup WhatsApp tingkat RT yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Mekanisme ini dinilai efektif untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti tanpa hambatan.

 

Selain itu, Kapolres menginstruksikan agar sosialisasi layanan call center 110 terus digencarkan melalui berbagai media, termasuk pemasangan stiker di lingkungan pemukiman. Pos kamling yang tidak aktif juga diminta untuk segera dihidupkan kembali sebagai bagian dari sistem keamanan berbasis masyarakat.

 

Kapolres menegaskan bahwa arahan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan komitmen untuk membangun pola kerja yang cepat, tanggap, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kehadiran Polri yang cepat di TKP merupakan wujud nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (lim)

Editor : Azward Halim