TARAKAN - Sebagai upaya menyelesaikan polemik kehadiran agen baru yang melakukan menjalankan aktivitas mitra dengan sebagian peternak ayam di Tarakan dengan cost yang lebih murah dari agen yang sudah ada, menimbulkan polemik pada pelaku komoditi daging ayam di Kota Tarakan. Sehingga hal ini membuat Komisi II DPRD Tarakan akan membentuk tim untuk mengungkap akar persoalan atas perbedaan margin yang berbeda.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino akan mengatakan, perbedaan harga jual menjadi persoalan utama yang dikeluhkan peternak. Selama ini, peternak existing menjual daging ayam dengan harga kontrak Rp 31 ribu per kilogram, sementara agen baru berada di kisaran Rp 28 ribu. Diungkapkannya perbedaan itu berasal dari perbedaan margin. Padahal kata dia, bahan produksi didapatkan dari tempat yang sama. Sehingga pihaknya akan membentuk tim guna mengungkap mengapa terjadi perbedaan margin.
“Ini yang menggerus margin peternak. Agen baru ini disupport perusahaan besar, sehingga struktur biayanya berbeda. Kami akan tim kecil dibentuk untuk melakukan sinkronisasi data dan kajian lapangan, termasuk menelusuri perbedaan biaya produksi seperti harga bibit dan pakan ayam," ungkapnya, Selasa (6/1).
“Kita tidak mau bicara tanpa data. Tim ini nanti turun ke lapangan untuk melihat kenapa harga bisa berbeda. Dari hasil kajian itu nantinya, diharapkan muncul kesepakatan bersama terkait batas atas dan batas bawah harga ayam agar stabil dan berlaku bagi seluruh agen di Kota Tarakan," urainya.
“Hasilnya nanti akan dibahas dalam pertemuan lanjutan Jumat ini . Harapannya ada kesepakatan atau MoU antarsesama inti supaya tidak saling menjatuhkan,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT