TARAKAN - Adanya keluhan dari kelompok peternak ayam lokal yang tergabung dalam Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging (KKPPAP) Tarakan yang meminta adanya regulasi yang mengatur harga kontrak jual ayam lokal, menjadi perhatian serius DPRD Tarakan. Mengingat hal tersebut dikhawatirkan akan menciptakan bisnis monopoli dan mematikan eksistensi agen dan peternak lokal.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan, Simon Patino mengungkapkan akan segera mengambil langkah konkret. Pihaknya berencana turun ke lapangan bersama pemerintah kota untuk memverifikasi data dan kondisi di tingkat agen maupun peternak.
”Kami akan cek langsung dan meminta perbandingan data dari pihak koperasi dan pihak perusahaan terkait. Kami akan kaji apakah perlu ditetapkan batas harga atas dan bawah agar persaingan tetap sehat,” ujarnya, Senin (5/1).
Simon menekankan kesimpulan belum bisa diambil secara sepihak dalam rapat perdana ini. Namun, ia memastikan perlindungan terhadap peternak lokal menjadi prioritas utama dalam pertemuan selanjutnya.
”Intinya, jangan sampai peternak lokal kita dirugikan oleh praktik yang merusak harga pasar. Kami akan cari jalan tengahnya,” tegas Simon.
"Saat ini tercatat ada empat agen atau ‘inti’ utama yang aktif membawahi lebih dari 200 peternak plasma di Tarakan, yaitu Melati Jaya di Jalan Slamet Riyadi, Nagajaya di Kampung Bugis, Mandiri di Sebengkok serta PT MSJ agen baru yang dipersoalkan. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah perang harga yang dapat mematikan mata pencaharian ratusan peternak mandiri di Kota Tarakan," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT