TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan terus mengembangkan perkara pengeroyokan yang terjadi di kawasan Perikanan, Jalan Gajah Mada RT 22, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Hingga kini, satu terduga pelaku utama berinisial IK masih diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan IPDA Eko Susilo mengatakan, pengembangan perkara masih terus dilakukan, baik terhadap peran masing-masing pelaku maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Perkara ini masih kami kembangkan. Saat ini dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang lainnya masih dalam pencarian,” ujar Eko, Minggu (4/1).
Dalam pengembangan penyidikan, polisi menelusuri jejak keberadaan IK dengan menyisir lingkungan terdekat. Mulai dari rumah keluarga, kerabat, hingga sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelaku.
“Rumah yang bersangkutan sudah kami datangi, termasuk orang tua dan lingkungan sekitar. Tempat nongkrong serta orang-orang yang biasa bersama IK juga sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.
Karena tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik, Satreskrim Polres Tarakan menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap IK. Eko menjelaskan, status DPS diterbitkan karena yang bersangkutan belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Sudah dua kali kami layangkan surat panggilan saksi dan diserahkan ke pihak keluarga, namun tidak hadir. Sehingga kami terbitkan DPS. Statusnya masih saksi sebelum nantinya ditingkatkan sesuai hasil penyidikan,” terangnya.
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga memastikan status satu orang lain yang sempat terlihat dalam rekaman video di sekitar lokasi kejadian. Eko menegaskan, pria berinisial AK saat ini berstatus saksi dan tidak terlibat langsung dalam aksi penganiayaan.
“Berdasarkan pemeriksaan dan rekaman CCTV, yang bersangkutan tidak melakukan penganiayaan. Ia hanya bertemu di jalan dan berada di sekitar lokasi tanpa mengetahui maksud dan tujuan pelaku utama,” ungkap Eko.
Terkait dugaan motif penganiayaan yang disebut-sebut berkaitan dengan narkotika, polisi masih melakukan pendalaman. Hingga saat ini, penyidik belum dapat menarik kesimpulan karena masih menunggu hasil pengembangan dan alat bukti pendukung.
“Kami tidak bisa menyampaikan motif tanpa bukti. Dugaan tersebut masih kami dalami,” tegasnya.
Dalam perkara ini, total enam orang saksi telah dimintai keterangan. Sementara kondisi korban berinisial T dilaporkan telah sadar pasca menjalani operasi dan masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya.
“Saat kejadian korban langsung menjalani operasi. Setelah itu kami lakukan pemeriksaan awal. Kondisinya saat ini sudah sadar,” pungkas Eko. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT