Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Soal Adanya Pedagang Tak Resmi di Pasar Tengguyun, Begini Tanggapan Wali Kota Tarakan

Zakaria RT • Senin, 29 Desember 2025 | 18:34 WIB
DIKELUHKAN : Penampakan pedagang liar di komplek pasar Tengguyun
DIKELUHKAN : Penampakan pedagang liar di komplek pasar Tengguyun

TARAKAN - Maraknya kehadiran lapak pedagang tak resmi atau lapak liar di Pasar Tengguyun menimbulkan banyak keluhan dari pedagang resmi. Pasalnya kehadiran lapak liar tersebut mempengaruhi pendapatan pedagang resmi lantaran kerap menjual komoditi dengan harga sepihak dan dianggap memblokade peluang pedagang resmi lantaran posisinya di luar pasar. Oleh sebab itulah pedagang resmi meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan tindakan tegas untuk mencegah konflik antara pedagang resmi dan tidak resmi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan dr Khairul menerangkan, keluhan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, lanjutnya sebagian pedagang yang berjualan di luar area pasar merupakan pihak yang sama dan sudah memahami aturan yang berlaku. Sehingga ia menegaskan, akan memberikan pilihan yang jelas kepada pedagang, apakah ingin berjualan di dalam los pasar atau di luar area yang telah ditentukan.

“Sebenarnya pedagang tak resmi itu yang dimaksud mereka punya lapak di dalam pasar. Tapi mereka memilih jualan di luar sambil menunggu pembeli. Akhirnya pedagang lain ikut-ikutan, jadi tidak tertib. Tapi nanti kita tegaskan. Mau jualan di los atau mau jualan di luar. Kalau di luar, tentu kita arahkan ke lokasi yang sesuai. Tapi pasar ini dibuat supaya rapi dan tertib,” katanya, Senin (29/12).

Selain penertiban, pihaknya juga menyiapkan opsi pengelolaan pasar melalui pihak ketiga. Langkah ini dipertimbangkan karena keterbatasan aparat dalam melakukan pengawasan rutin di sejumlah pasar. Lanjutnya, saat ini upaya tersebut masih berproses pada tahap penilaian aset oleh Kementerian Keuangan. Penilaian ini diperlukan untuk menentukan besaran kontribusi tetap serta skema bagi hasil sebelum dilakukan lelang secara terbuka

“Kami melihat aparat tidak mungkin mengontrol setiap hari, karena pasar di Tarakan cukup banyak. Jadi salah satu opsi yang sedang kami kaji adalah pengelolaan melalui pihak ketiga. Kalau perkiraan membutuhkan waktu beberapa bulan ke depan. Tapi kami optimistis, langkah ini akan membuat pengelolaan pasar lebih tertib dan profesional," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pasar #pangan