Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perlunya Penyesuaian Upah, Ini Penjelasan Akademisi Kaltara

Januriansyah RT • Jumat, 26 Desember 2025 | 18:13 WIB
ILUSTRASI UPAH
ILUSTRASI UPAH

TARAKAN - Setelah ditetapkannya Upah Minimun Provinsi (UMP) Kaltara tahun 2026 sebesar Rp 3.770.000 menuai pro dan kontra di masyarakat. Meski banyak yang bersyukur, namun tidak sedikit masyarakat yang berpandangan UMP Kaltara masih jauh di bawah Upah Minimun Kota (UMK) Tarakan tahun 2026 yang mencapai Rp 4,47 juta.

Praktisi sekaligus Akademisi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT) Dr Margiyono S.E, M.Si menerangkan, kenaikan upah tersebut, tentunya berdasarkan perhitungan berbagai rumusan indikator yang dihitung bersama oleh wakil pekerja, wakil pengusaha, lembaga survei dan pemerintah. Sehingga menurutnya penentuan tersebut pastinya ditentukan dengan dramatis dan dilematis.

"Berkaitan dengan tingkat upah, memang terus terang saya memandangnya merupakan bagian dari keputusan yang kadang kala dihadapkan kepada situasi dilematis. mengapa keputusan ini saya anggap dilematis, karena upah yang rendah akan berhadapan dengan potensi menurunnya kinerja dari pekerja. Selain itu akan ada dampak positif yang diterima oleh pengusaha. Dilema kedua adalah, pada saat tingkat upah tinggi, maka ini akan meningkatkan kesejahteraan pekerja Sementara pada saat yang sama akan meningkatkan beban usaha karena potensi keuntungannya akan lebih rendah,"ujarnya, Jumat (26/12).

"Ketiga adalah tingkat upah ini tidak bisa kita lihat hanya berdasarkan satu sisi saja. Karena, tingkat upah itu menggunakan tingkat indikator yang sama apakah itu di daerah Jawa, Kalimantan atau di daerah lainnya akan menggunakan permen yang sama,"sambungnya.

Dijelaskannya, tentunya perhitungan tersebut telah menyesuaikan besaran beban hidup di Kota Tarakan atau pun Kaltara. Menurutnya perbedaan standar upah di berbagai daerah merupakan hal lumrah mengingat Kehidupan Hidup Layak (KHL) di setiap daerah berbeda-beda.

"Jadi, sekali pun upah di satu daerah itu lebih tinggi dibandingkan daerah yang lain, itu hakekatnya sama persis. Karena dasar perhitungannya menggunakan indikator yang sama tetapi lebih banyak memperhatikan dimensi Kehidupan Hidup Layak (KHL), jadi meskipun KHL di Kaltara sekitar RP 4 juta, sementara upah di Jawa katakanlah Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, itu hakekatnya sama persis," tuturnya.

Kendati demikian, jika pemerintah tidak hati-hati menetapkan standar upah, maka hal itu dapat menimbulkan keraguan investor yang hendak masuk dengan mempertimbangkan cost dan keuntungan dengan perbandingan membuka di daerah lainnya.

"Kenapa, karena dia akan diteruskan kepada hidup layak yang ada di daerah itu. Nah, pada konteks ini saya menjadi persoalan karena tentunya ini akan mempengaruhi keputusan pengusaha untuk menanamkan modalnya," tukasnya.

"Artinya tingkat upah yang tinggi akan mengakibatkan pilihan pengusaha untuk menanamkan investasi di daerah itu, akan diganggu oleh daerah yang upahnya rendah. Upah yang tinggi adalah berkah bagi kita semua tapi dalam sisi tertentu, pengusaha akan memilih menanamkan modalnya kepada daerah yang memiliki resiko rendah dan keuntungan tinggi," lanjutnya.

Menurutnya, dengan melengkapi infrastruktur dan sumber daya yang ada, maka hal itu dapat meminimalisir kebutuhan hidup masyarakat. Karena menurutnya hal itu akan mempengaruhi cost konsumsi dan menciptakan sebuah harga yang kompetitif.

"Menurut saya tinggi-rendahnya suatu harga di daerah ini dipengaruhi itu ketersediaan barang dan jasa. Jadi artinya, kelimpahan barang, kebutuhan, dan semua komoditas yang diperlukan masyarakat akan cenderung mendorong harga lebih rendah dibandingkan dengan daerah yang lebih ramai. Kenapa biaya upah di kaltara lebih tinggi karena kebutuhan hidup tinggi. Kalau kita bandingkan dengan kabupaten di Jawa tentu upahnya bisa lebih murah karena kebutuhan hidup lebih rendah," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #ump #umk