Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemprov Kaltara Targetkan Pelabuhan Dibawah Naungannya Gunakan QRIS di Tahun 2026

Zakaria RT • Minggu, 14 Desember 2025 | 17:15 WIB

 

TARGET QRIS: Pelabuhan Tengkayu I Tarakan yang menjadi objek sasaran penggunaan QRIS.
TARGET QRIS: Pelabuhan Tengkayu I Tarakan yang menjadi objek sasaran penggunaan QRIS.

TARAKAN – Guna mendorong penggunaan pembayaran digital, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara akan menerapkan sistem pembayaran pada semua pelabuhan di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kaltara Idham Chalid, di mana ia menerangkan bahwa sistem pembayaran digitalisasi akan memudahkan dalam pembayaran, karena kecepatan, kenyamanan dan keamanan serta lebih praktis. Sehingga dikatakannya,di tahun 2026 nantinya pihaknya akan mewajibkan seluruh pelabuhan di bawah naungan Pemprov Kaltara wajib menggunakan pembayaran QRIS. Khususnya pada pembelian tiket dan pembayaran parkir.

“Kami maunya semua, kalau bisa yang berjualan juga bisa menggunakan QRIS untuk pembayaran. Tapi untuk awalan kita wajibkan pembelian tiket dan parkir itu menggunakan QRIS. Kami sudah upayakan baik pembayaran retribusi untuk sewa aset, maupun retribusi di pelabuhan juga tiket secara online," ujarnya, Minggu (14/12).

"Semua pelabuhan yang ada di wilayah Provinsi Kaltara di tahun depan bakal menerapkan penggunaan QRIS. Dengan penerapan QRIS, itu bisa meminimalisir praktik calo, mencegah kebocoran Pendapatan daerah dan penyalahgunaan wewenang," sambungnya.

Selain itu, ia membeberkan jika Pemprov Kaltara juga berupaya membuat pembayaran digital secara terintegrasi baik pada moda transportasi sungai laut maupun dengan darat seperti pembayaran travel dan rental. Dikatakannya, bahkan jauh sebelum wacana tersebut diungkapkan, penerapan pembayaran digital ini sudah dilakukan di Tarakan dan Nunukan.

"Tentu saja kami dapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dan juga mitra kami dari pebankan lainnya. Karena kewenangan pelabuhan di kabupaten lainnya, ada di tingkat kabupaten untuk operasionalnya. Nanti kami juga akan menyosialisasikan kepada agen dan pemkab untuk penerapan penggunaan QRIS," jelasnya.

“Selanjutnya dalam waktu dekat kami akan buat surat edaran untuk percepatan penggunaan QRIS atau pembayaran non tunai. Diharapkan, penggunaan QRIS mempermudah masyarakat melakukan pembelian tiket speedboot regular di Pelabuhan Tengkayu I," lanjutnya.

Sejauh ini, persentase penggunaan layanan pembayaran retribusi jasa kepelabuhanan per November yang lalu mencapai 48 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan 5 persen dari September 2025.

"Sebelum mewajibkan, kami akan melakukan sosialisasi untuk tindaklanjutnya di pelabuhan-pelabuhan yang ada di KTT, Malinau serta pelabuhan lainnya untuk penggunaan QRIS,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #qris #pelabuhan