TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara resmi menutup Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025. Penutupan kegiatan berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Tarakan, Kamis (11/12).
Program rehabilitasi ini merupakan implementasi fungsi pemasyarakatan di bidang perawatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan juga menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan maupun Lapas, sebagaimana tertuang dalam 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI.
Acara penutupan dihadiri Plt Kepala BNNP Kaltara, Dr. Agus Surya Dewi, jajaran konselor adiksi, Kepala Lapas Tarakan Jupri beserta pejabat struktural, serta para WBP peserta rehabilitasi.
Dalam sambutannya, Plt Kepala BNNP Kaltara Agus Surya Dewi menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di Lapas Tarakan merupakan bukti kuatnya sinergi antara BNNP Kaltara dan pihak pemasyarakatan dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Puji syukur program layanan rehabilitasi sosial sepanjang Tahun 2025 dapat berjalan baik. Ini adalah hasil sinergitas antara BNNP dan Lapas Tarakan serta dukungan para warga binaan. Terkait adiksi, penyembuhan tidak hanya mengandalkan program, tetapi yang utama adalah tekad dan keinginan dari diri sendiri. Tanpa itu, program sebagus apa pun tidak akan berdampak,” ujarnya.
Agus juga memaparkan empat program utama BNN meliputi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Smart Power Approach, dan Kerja Sama. Menurutnya, layanan rehabilitasi merupakan agenda yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan tugas BNN di lapangan.
“Kami berharap layanan rehabilitasi sosial dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan lebih terkoordinir di tahun mendatang. Terima kasih kepada Lapas Tarakan yang telah mendukung penuh jalannya program ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Tarakan Jupri menyampaikan, rangkaian kegiatan rehabilitasi memberikan dampak positif terhadap pembinaan mental dan kerohanian WBP, sekaligus meningkatkan kondusifitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Rehabilitasi ini sangat mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara terpadu. Kami berharap sinergitas dengan BNNP Kaltara terus berlanjut, dan ke depan kegiatan ini dapat menjangkau seluruh warga binaan, baik dengan kasus narkotika maupun pidana umum. Para WBP harus optimistis menata kehidupan lebih baik tanpa narkoba,” tegasnya.
Penutupan program ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan secara simbolis kepada perwakilan peserta. Seluruh pihak berharap keberlanjutan program ini dapat memperkuat komitmen mewujudkan Lapas Tarakan Bersih dari Narkoba (Bersinar). (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT