Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Terkait Subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan, Dinsos : Kami Baru Diberi Kewenangan Tahun Ini

Zakaria RT • Rabu, 10 Desember 2025 | 18:23 WIB

 

Kepala Dinsos Tarakan Arbain
Kepala Dinsos Tarakan Arbain

TARAKAN - Adanya keluhan kelompok nelayan terkait tanggungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah yang tidak dapat digunakan sejak awal tahun 2025, menimbulkan pertanyaan, apakah subsidi BPJS yang sudah berjalan selama 4 tahun ini dilakukan pemutusan tanggungan atau terdapat faktor lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan Arbain menerangkan, terkait hal tersebut pihaknya belum mendalami persoalan ini secara khusus lantaran Dinsos Tarakan baru mendapatkan wewenang menanggani jaminan sosial di tahun 2025. Sehingga ia belum memastikan penyebab terputusnya subsidi jaminan sosial nelayan yang sebelumnya ditanggung pemerintah.

"Terkait jaminan sosial nelayan, memang tahun ini kami diberi wewenang di tahun ini, tapi di lalu wewenang ini bukan di kami. Jadi kami juga belum mengetahui secara khusus penyebabnya. Untuk tahun depan, saat ini anggaran masih dibahas di DPRD, jadi untuk tahun 2026 itu kami belum bisa pastikan," ujarnya, Rabu (10/12).

"Jadi kalau mau bicara kondisinya kami belum bisa memastikan dulu karena waktu itu belum masuk ranah Dinsos, saat ini masih transisi. Paling tidak kan, kalau dari saya sih, ini memang harus ada penjelasan dari dinas yang menanggani sebelum dinsos," sambungnya.

Dikatakannya, sebelumnya subsidi jaminan BPJS Ketenagakerjaan nelayan berada di Dinas Perikanan Kota Tarakan. Sehingga ia menilai lebih memahami persoalan tersebut. Lanjutnya, sejauh ini pihaknya juga belum memastikan apakah program tersebut berjalan di tahun depan atau tidak lantaran masih menunggu data penerima bantuan subsidi BPJS yang belum dikonfirmasi ke Dinsos Tarakan.

"Lebih tepat Dinas Perikanan atau langsung ke kepala daerah. Kami juga takut keliru karena waktu itu belum masuk ke ranah kami. Bahkan untuk tahun 2026 ini kami belum tahu, siapa saja yang mendapatkan tanggungan pemerintah, daftar-daftar penerimanya belum diserahkan ke kami dan dari pihak BPJS-nya kami juga belum ketemu," katanya.

Menurutnya, program tersebut merupakan program inisiatif pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, namun hal tersebut tidak bersifat wajib. Sehingga kata dia, berjalan atau tidaknya program tersebut tentunya melihat kemampuan pemerintah daerah. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #bpjs