TARAKAN - Adanya musibah bencana alam yang melanda Tanah Andalas (julukan Sumatera) beberapa waktu lalu, menjadi pengingat bahwa kelestarian lingkungan cukup berpengaruh pada kelangsungan hidup semua mahkluk tidak terkecuali manusia.
Sehingga hal tersebut menjadi peringatan kepada pemerintah di daerah lainnya untuk menjaga lingkungan hidup di daerahnya.
Menyadari hal ini, Wali Kota Tarakan dr Khairul mengakui jika saat ini pemerintah daerah (pemda) tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini dihadapkan pada tentangan terbatasnya kewenangan dalam menjaga hutan lindungnya.
Hal tersebut dikatakannya lantaran wewenang tersebut dialihkan ke pemerintah pusat. Sehingga kata dia, hal tersebut menjadi celah bagi pelaku pengrusak lingkungan menjalankan kegiatannya.
"Memang persoalan alam ini antisipasinya tidak bisa ditawar-tawar. Miris kita sekarang kalau membahas hutan. Dulu hutan kita sangat terjaga tapi sekarang sudah banyak oknum masyarakat yang membuka hutan untuk kepentingan pribadi. Tapi inilah persoalan undang-undang menurut saya kita diberi keterbatasan wewenang karena regulasi wewenang hutan lindung ada di Kementerian bukan daerah. Meski pengawasannya ada di provinsi," ujarnya, Minggu (7/12).
"Kalau sebelumnya di Tarakan. Ini ada Polhut, sekarang tidak ada lagi, ditarik ke provinsi. Maka sejak tahun 2014. Jadi kadang-kadang saya sedih juga, karena ini membuat akhirnya hutan tidak dijaga. Sehingga beberapa kali terjadi tanah longsor sampai menimbulkan korban jiwa. Jadi kalau kita terdampak bencana yang kena apesnya Pemda, sementara yang buka izin pembukaan hutan pemerintah pusat," sambungnya. (zac)
Editor : Azwar Halim