Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Regulasi P4GN di Tarakan Belum Ada, BNNK Dorong Perwali hingga Pembentukan Tim Terpadu

Eliazar Simon • Kamis, 4 Desember 2025 | 19:04 WIB
RAPAT EVALUASI : BNNK Tarakan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan P4GN di Kota Tarakan. FOTO: ISTIMEWA
RAPAT EVALUASI : BNNK Tarakan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan P4GN di Kota Tarakan. FOTO: ISTIMEWA

TARAKAN – Upaya penanganan narkotika di Kota Tarakan dinilai masih belum didukung dokumen kebijakan yang memadai.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (3/12).

Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Asta Cita Presiden serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan program P4GN di kabupaten/kota.

“Dalam evaluasi kemarin, kami menelaah apa saja yang sudah dan belum dilakukan pemerintah daerah. Salah satu poin penting adalah terkait regulasi. Sampai sekarang Kota Tarakan belum memiliki Perda P4GN,” ujarnya.

Evon mengungkapkan, Perda P4GN sebenarnya telah masuk dalam inisiatif DPRD Tarakan. Namun, penyusunan naskah akademik masih berlangsung sehingga pembahasannya belum bisa dilanjutkan.

“Mudah-mudahan tahun depan naskah akademiknya selesai dan bisa langsung dibahas DPRD. Tetapi secara formal saat ini memang kita belum memiliki Perda,” jelasnya.

Selain Perda, Kota Tarakan juga belum memiliki Peraturan Wali Kota sebagai turunan kebijakan teknis P4GN.

Kondisi ini ikut berdampak pada ketiadaan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang seharusnya menjadi pedoman kerja lintas sektor.

“OPD sebenarnya sudah menjalankan program masing-masing, tetapi karena belum tersusun dalam rencana aksi, program itu berjalan sendiri-sendiri. Ini yang menjadi catatan penting dari evaluasi,” tegas Evon.

Instrumen kelembagaan berupa tim terpadu daerah P4GN, yang juga diwajibkan Permendagri, belum terbentuk di Tarakan.

Tim ini semestinya menjadi wadah koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi seluruh langkah pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

Evon mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya menghadirkan Kepala Kesbangpol selaku leading sector, Bagian Hukum, Asisten I, serta sejumlah OPD terkait. Hasilnya, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penyelesaian dokumen-dokumen tersebut.

“Tahun depan akan difasilitasi Asisten I bersama Kesbangpol dan Bagian Hukum. Sebelum Perda terbit, akan disusun terlebih dahulu Perwali, kemudian pembentukan tim terpadu, dan dilanjutkan dengan penyusunan program kerja P4GN untuk tahun 2026,” paparnya.

Evon menegaskan pentingnya percepatan kebijakan tersebut karena kondisi Tarakan masih tergolong rawan peredaran narkotika.

Selain menjadi daerah transit, geografis Tarakan dengan banyak laguna juga menjadikan wilayah ini mudah dimanfaatkan jaringan penyelundupan.

“Tarakan ini pangsa pasar sekaligus jalur transisi. Kita juga dekat dengan negara tetangga, sehingga sangat rentan. Kalau kebijakan kita tidak diperkuat, sulit menjaga keamanan daerah dan mendukung tercapainya Indonesia Emas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa bertumpu pada BNN atau aparat penegak hukum saja. Seluruh sektor—mulai dari OPD, BUMN, BUMD, swasta, hingga masyarakat—harus mengambil peran.

BNNK Tarakan menargetkan pada 2026 seluruh instrumen kebijakan P4GN sudah tersedia, termasuk RAD dan tim terpadu sebagai dasar koordinasi lintas sektor.

“Kalau bisa tahun depan semuanya mulai berjalan, sehingga 2026 sudah tersusun rencana aksi yang jelas. Setiap stakeholder tahu apa tanggung jawabnya. Kita berharap semua pihak bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tutup Evon. (zar)

Editor : Azwar Halim
#bnnk #tarakan #kaltara #P4GN