TARAKAN – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memberikan perlakuan khusus bagi kelompok lanjut usia (lansia) dalam Penyelenggaraan Haji 1447 Hijriah Tahun 2026.
Kepala Kantor Kemenhaj Tarakan, H Asmawan menerangkan, calon jemaah haji lansia di Tarakan mendapatkan prioritas dalam kebijakan penyaluran kuota, namun di Tarakan hanya 3 orang yang kemungkinan bisa berangkat dari total 10 kuota yang diterima.
"Tarakan dapat 10 orang lansia, tapi sudah meninggal 6 orang dan 1 orang sakit stroke. Jadi kemungkinan hanya 3 lansia kita yang bisa berangkat," ujarnya, Kamis (4/12).
Ia menjelaskan, calon jemaah lansia yang meninggal itu rata-rata berumur di atas 80 tahun. Secara provinsi, Kalimantan Utara mendapatkan kuota 8 persen untuk lansia dari total kuota haji yang diterima.
Pihaknya menyatakan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik akan terus ditingkatkan.
"Lansia diprioritaskan mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemberangkatan, sampai di Arab Saudi. Mereka juga berhak mendapatkan pendampingan dari keluarga yang sudah punya tabungan haji," jelasnya.
Tentang jadwal keberangkatan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti meskipun secara nasional keberangkatan sudah mulai April.
"Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kesehatan khususnya lansia, bahkan sekalipun melalui telepon untuk menanyakan kabarnya," pungkasnya. (*nkh/)
Editor : Azwar Halim