TARAKAN - Setelah resmi terpisah dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag), kini Kantor Kementrian Haji dan umrah (Kemenhaj) mulai menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang mengurusi urusan haji dan umrah.
Namun demikian, lantaran baru diresmikan Kantor Kemenhaj Tarakan mengakui saat ini memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenhaj Tarakan, H Asmawan menerangkan, idealnya Kantor Kemenhaj memiliki 15 hingga 20 pegawai pada setiap provinsi dalam mengurus keperluan haji dan umrah.
Diantaranya terkait pendaftaran haji, tabungan haji, izin travel umrah dan lainnya. Lanjutnya, dengan terbentuknya Kantor Kemenhaj, maka hal ini diharapkan mempermudah masyarakat melakukan pengurusan haji dan umrah maupun pengurusan izin travel perjalanan religi.
"Saat ini ada enam pegawai yang ditempatkan termasuk kepala kantor. Sementara ini kami masih melakukan penataan SDM (Sumber Daya Manusia). Karena kita ini kementerian baru, sekalipun stok lama. Insya Allah kita tetap mempersiapkan pelaksanaan penyelenggaran haji tahun 2026, berdasarkan pengalaman kami saat masih tergabung bersama Kemenag," tukasnya, Rabu (3/12).
"Kita masih membutuhkan tenaga operator dan administrasi. Menunggu penerimaan CPNS atau rekrutmen. Begitu juga untuk jabatan Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) saat ini dalam proses penyusunan. Sedangkan yang telah terbentuk masih kepala kantor kabupaten dan kota serta Kepala Kantor Wilayah Provinsi," pungkasnya. (zac)
Editor : Azwar Halim