TARAKAN – Terjadinya musibah bencana alam di Sumatera menimbulkan perhatian besar bagi masyarakat.
Hal itu tidak terlepas dari dampak kerusakan dan korban jiwa yang ditimbulkan. Selain itu, musibah banjir bandang dan tanah longsor tersebut erat dikaitkan dengan masif aktivitas pembalakan hutan baik untuk kepentingan industri maupun pribadi.
Sehingga kondisi ini, membuat isu lingkungan di kian masif menjadi perbincangan di masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud menerangkan, jika musibah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera perlu menjadi perhatian bersama. Mengingat saat ini pemerintah daerah memiliki wewenang terbatas terkait pengelolaan hutan lindung.
"Musibah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera merupakan peringatan serius bagi Kalimantan tidak terkecuali Tarakan. Kita harus akui dari waktu ke waktu hutan kita terus berkurang. Sehingga kami berharap adanya kesadaran bersama untuk merawat lingkungan," ujarnya, Selasa (2/12).
"Sejauh ini kan Pemkot Tarakan sudah cukup tegas memberi sanksi penebang kayu di hutan kota. Tapi memang untuk hutan lindung kewenangan pemda terbatas karena pengelolaannya di Kementerian Kehutanan," sambungnya.
Ia mengakui jika saat ini Kalimantan cukup rawan terhadap aktivitas pembukaan lahan baik untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN), industri perkebunan dan pertambangan pihak swasta dan perorangan masyarakat. Sehingga kata dia, hal ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
"Harus diakui Kalimantan menjadi wilayah yang sangat rawan. Kita tahu di sini ada PSN yang masuk, ada perusahaan swasta maupun perkebunan pribadi masyarakat. Tapi khususnya Tarakan belum ada kasus perusahaan yang membabat hutan lindung di sini. Meski banyak laporan Pembukaan lahan untuk perkebunan pribadi oknum masyarakat," katanya. (zac)
Editor : Azwar Halim