Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tetapkan Status Kesiapsiagaan Bencana, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Tarakan

Zakaria RT • Senin, 1 Desember 2025 | 20:58 WIB
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN KESIAPSIAGAAN BENCANA: Ilustrasi musibah tanah longsor yang terjadi di Kota Tarakan
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN KESIAPSIAGAAN BENCANA: Ilustrasi musibah tanah longsor yang terjadi di Kota Tarakan

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kesiapsiagaan Bencana untuk mengantisipasi adanya perubahan iklim yang terjadi di akhir tahun.

Sehingga SE tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan kesadaran bersama.

Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud menerangkan, jika status kesiapsiagaan bencana dikeluarkan sebagai tindaklanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor300.2.8/9333/SJ pada 18 November 2025 perihal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

Hal itu berhubungan dengan adanya potensi perubahan iklim akhir tahun.

"Ini kan dalam suasana pancaroba yah, ada banyak hujan yang tidak menentu kadang siang malam dan intensitas yang sulit terprediksi. Itu mengakibatkan kelabilan tanah tinggi. Jadi, sedikit saja getaran bisa mengakibatkan longsor. Ini kita harus waspadai apalagi kita lihat sekarang di Sumatera, di Jawa itu makin sering terjadi banjir dan longsor," ujarnya, Senin (1/12).

"Di sini kita tidak tahu baru beberapa puluh jam lalu mungkin terjadi gempa di belahan dunia lain. Apalagi hutan kita semakin berkurang, itu kan tidak diminta-minta hujan dalam intensitas besar dan terjadi dalam waktu itu menjadi musibah. Kalau kita lihat Gunung Selatan, Binalatung, Juata Kerikil (hutan) itu kan mulai terancam akibat aktivitas manusia," sambungnya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#Tetapkan Status Darurat #tarakan #kaltara #wakil walikota #kesiapsiagaan bencana