TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara menyoroti adanya peningkatan laporan terkait pelayanan publik. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin memahami cara menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.
Kepala ORI Kaltara, Maria Ulfah mengungkapkan,peningkatan laporan tidak serta merta berarti kualitas pelayanan publik memburuk. Sebaliknya, ini bisa menjadi indikator bahwa masyarakat semakin aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap layanan yang diberikan.
"Adanya peningkatan laporan bisa jadi karena masyarakat sekarang lebih paham bagaimana cara menyampaikan aspirasi. Jadi, tidak bisa langsung disimpulkan bahwa layanan itu tidak baik," ujarnya, Kamis (28/11).
"Masalah administrasi seperti surat keterangan yang belum ditandatangani menjadi salah satu penyebabnya," ungkapnya.
Ia menambahkan sebenarnya, sesempurna apapun perencanaan pelayanan publik, jika aksesnya sulit, tidak ada komitmen dan konsistensi dari lembaga maupun individu, serta kurang responsif dan komunikatif, maka potensi terjadinya maladministrasi sangat besar.
"Pentingnya komitmen dari seluruh elemen penyelenggara pelayanan publik, serta kemudahan akses bagi masyarakat. Responsivitas dan komunikasi yang baik juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya maladministrasi," pungkasnya.(*nkh/).
Editor : Azwar Halim